Tag Archive | "Lowongan"

Tags: ,

Butuh Fasilitator di Maluku dan Papua Segera

Posted on 01 November 2010 by Khoiril

Bagi Rekan-rekan di Provinsi Maluluku dan Papua,

Dibutuhkan segera (Sebisa mungkin hari ini, senen, tgl 01 november 2010) orang local kabupaten (daftar kabupaten dibawah) untuk kegiatan pendataan. Terutama untuk lokasi Maluku dan Papua Barat.

Penugasannya sekitar 1 minggu (paling lama) efektif : pengambilan data sekunder ke instansi terkait dan menyelenggarakan pertemuan Forum Group Discussion (FGD) di kabupaten termasuk koordinasi dengan stakeholder sebelum pelaksanaan FGD.

Yang ditanggung oleh perusahaan : Untuk org  lokal (orang daerah tersebut) :
Honor           :  Rp. 750.000,-
Transport    :  Rp.   300.000,-
Komunikasi   :  Rp.      150.000,-
Pos     :    Rp.     300.000,-
Total    :      Rp. 1.500.000,-

Biaya FGD menyusul rinciannya.

Laporan yang diminta :
1. Hasil dari Pengumpulan data sekunder — berupa data2
2. Laporan Hasil koordinasi dengan stakeholder
3. Laporan Hasil FGD — notulensi
4. Absensi Peserta FGD dan tandatangannya
5. Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang ditandatangani instansi setempat (format disediakan dr jakarta)
6. Laporan pengeluaran biaya, berupa bon2 asli
7. Lainnya (menyusul)

Itu dulu gambaran pekerjaan yang bisa disampaikan.
Kalau rekan-rekan ada yang berminat, segera sms ke nomor saya 0813 85 31 32 80 atau email cv ke khoiril.anwar@gmail.com.
Terimakasih.

Wassalam,
Khoiril Anwar

DAFTAR KABUPATEN TERTINGGAL

DI WILAYAH PAPUA DAN MALUKU

NO

PROVINSI

KABUPATEN

A

WILAYAH MALUKU

1

Maluku 1 Buru Selatan

2 Maluku Barat Daya

3 Maluku Tenggara Barat

4 Maluku Tengah

5 Buru

6 Kepulauan Aru

7 Seram Bagian Barat

8 Seram Bagian Timur

B

WILAYAH PAPUA

1

Papua Barat 9 Kaimana

10 Teluk Wondama

11 Teluk Bintuni

12 Sorong Selatan

13 Sorong

14 Raja Ampat

15 Maybrat

16 Tambrau

2

Papua 17 Merauke

18 Jayawijaya

19 Nabire

20 Yapen Waropen

21 Biak Numfor

22 Paniai

23 Puncak Jaya

24 Mimika

25 Boven Digoel

26 Mappi

27 Asmat

28 Yahukimo

29 Pegunungan Bintang

30 Tolikara

31 Sarmi

32 Keerom

33 Waropen

34 Supiori

35 Deiyai

36 Dogiyai

37 Intan Jaya

38 Lanny Jaya

39 Mamberamo Raya

40 Mamberamo Tengah

41 Nduga

42 Puncak

43 Yalimo

Comments (0)

Tags: ,

Terms of Reference for MIS Specialist

Posted on 28 October 2010 by Khoiril

Terms of Reference for MIS Specialist

Position :    Management Information Systems (MIS) Specialist -  Jakarta Based

Duties and Responsibilities

The MIS Specialist will support the Coordinator of the M&E and Accountability Working Group in overseeing the design and establishment of a MIS to monitor the performance of national poverty reduction programs. He/she will be responsible for supervising and providing technical inputs on the development of the MIS, which will be carried out by a contracted firm. The MIS Specialist will also be responsible for maintaining the MIS and ensuring that users are able to access data through user-friendly interfaces when needed. As an integral member of the M&E and Accountability Working Group, he/she will work closely with staff and other working groups under the Executive Secretary, and will be responsible for selecting and liaising with service providers. Specific activities will include:

Designing an integrated MIS for the National Team

  • Conduct a stocking taking of MIS systems and practices that currently exist for poverty reduction programs and plans to create MIS for individual programs.
  • Conduct a review of MIS systems and institutional arrangements used in Indonesia and globally; prepare a report on lessons learned and best practices that are relevant for the National Team.
  • Carry out consultations with key government offices, implementing agencies and development partners to discuss the need for an integrated MIS and collect inputs on the design and preparation of the system.
  • Prepare a report formulating the design of an integrated MIS, including proposed institutional arrangements, which will be submitted for the consideration of the National Team.

Building and socializing an integrated MIS

  • Provide support in the procurement process for selection of a contractor to provide the technical design and build the database and MIS (note: procurement policies will depend on the source of the funding for the MIS which remains to be determined).
  • In close cooperation with the contractor, prepare a workplan and identify key performance indicators.
  • Socialize the design of the MIS with implementing agencies and ensure buy-in for streamlining and linking program-specific MIS to the planned integrated MIS; liaise with implementing agencies to define the standard data that is needed for the integrated MIS.
  • Monitor progress of the contractor against the workplan, review and document progress towards key performance indicators which will trigger contractual payments.
  • Prepare regular progress reports for the M&E and Accountability Working Group and the National Team on the preparation of the MIS.

Overseeing implementation of the MIS

  • Work with the contractor to prepared user-friendly manual on how to use the MIS.
  • Socialize the MIS and demonstrate how it works with the National Team, Executive Secretariat, and members from all working groups; arrange for trainings on how to access and use the MIS dashboard and maintain the system.
  • Provide technical assistance to implementing agencies on the design, implementation and improvements of program specific MIS that contribute to the integrated MIS.
  • Oversee regular maintenance of the MIS.
  • Prepare regular reports based on findings from the MIS for submission to working groups, the Executive Secretary, and the National Team.

Selection Criteria

  1. Education and technical skills: Advanced degree in computer science, mathematics, MIS, or related field. Training in computer programming with SQL, MS Access; proficiency in computer programming languages is an advantage including Visual Basic, Web Programming with PHP or other tools.
  2. Practical work experience: 10 – 15 years experience working with WAN and programming database systems, designing internet-based distribution networks, and designing and developing websites. Experience in developed monitoring systems is strongly preferred. Prior experience working with Government of Indonesia data systems and
  3. Communication and client relations: Demonstrated strong interpersonal skills. He/she should be able to effectively communicate internally and externally, share information with colleagues, clients, and management. Demonstrated experience working closely with government counterparts is an advantage.
  4. Team work: Able to work effectively with a range of government agencies, development partners (including donors, multilateral agencies and non-government agencies). A strong record of working across organizational boundaries is required.
  5. Time management: Ability to prioritize and manage time efficiently. Results oriented and focused. Can handle multiple tasks effectively and coordinate a team to meet deadlines; ability to manage uncertainty and adjust to a changing work program.
  6. Language skills: Working knowledge of written/spoken Indonesian is essential; Working knowledge of written/spoken English is an advantage.

Please refer to the source : tnp2k.waparesri.go.id

Comments (0)

Tags: ,

Terms of Reference for Evaluation Specialist

Posted on 28 October 2010 by Khoiril

Terms of Reference

Position :    Evaluation Specialist -  Jakarta Based

Duties and Responsibilities

The Evaluation Specialist will support the Executive Secretary of the National Team in overseeing design and implementation of evaluations of national poverty reduction programs. This will include supervision of the design, methods, and analysis for both quantitative and qualitative evaluations that will be carried out by development partners and service providers. The Evaluation Specialist will be an integral member of the M&E and Accountability Working Group and will support the Executive Secretary in achieving commitments to commission and oversee evaluations across all Clusters of poverty reduction programs. He/she will work closely with staff and other working groups under the Executive Secretary, and will be responsible for selecting and liaising with service providers. Specific activities will include:

Preparing an evaluation workplan for the National Team

  • Conduct a stocking taking of major evaluations of poverty reduction programs that have been conducted to date and evaluations that are either in progress or in the pipeline.
  • Carry out consultations with key government agencies and development partners to identify priority policy questions and opportunities for qualitative and quantitative evaluations to respond to these questions.
  • Draft guidelines for the working group outlining the process for submitting and approving concept notes for evaluations, selecting consultants/institutions to implement the assessment, and finalizing and approving evaluation reports.
  • Prepare an overall evaluation workplan for poverty reduction programs, incorporating government-commissioned and donor-commissioned studies, for approval by the Working Group Coordinator and members, and submission to the National Team.

Overseeing implementation of the evaluation workplan

  • Provide methodological and other technical support for quantitative and qualitative studies included in the workplan. Specific areas of support include:
    1. Reviewing concept notes, research and methodological designs.
    2. Providing inputs on survey instruments and TORs for survey work.
    3. Reviewing data analysis and final reports for quantitative studies.
  • Liaise, as necessary, with Statistics Indonesia (Badan Pusat Stastik) to ensure that survey instruments collect necessary information for program evaluation; ensure accessibility of data for service providers.
  • Conduct regular coordination meetings with working group members and service providers to ensure that evaluation activities are carried out on-time and meet agreed quality standards.

Providing technical assistance to implementing agencies

  • Socialize the evaluation plan with implementing agencies to improve awareness and ensure buy-in.
  • Provide technical advice to agencies responsible for the design of poverty reduction programs to ensure the incorporation of a rigorous monitoring and evaluation plan at early design stages.
  • Prepare guidelines and prepare assistance to implementing agencies in the collection and reporting of baseline data.

Preparing Policy Inputs for the National Team

  • Prepare regular progress reports against the evaluation plan for delivery to the National Team.
  • Review, pre-approve and submit final evaluation reports to the M&E and Accountability Working Group Coordinator and members.
  • Prepare presentations and policy notes for delivery to the National Team, Secretariat, implementing agencies, and development partners to communicate evaluation findings and recommendations.

Selection Criteria

  • Education and analytical skills: Advanced degree in economics, social sciences, or statistics. Strong quantitative and statistical analysis skills are required. Familiarity with Indonesian datasets is an advantage.
  • Practical work experience: Minimum of eight to ten years of relevant professional experience; minimum of three years conducting implementation and impact evaluations, and designing and fielding surveys is essential.
  • Communication and client relations: Demonstrated strong interpersonal skills. He/she should be able to effectively communicate internally and externally, share information with colleagues, clients, and management. Excellent presentational and writing skills are required.
  • Team work: Proven ability to lead or participate in a multi-disciplinary team of field researchers. Able to work effectively with a range of government agencies, development partners (including donors, multilateral agencies and non-government agencies). A strong record of working across organizational boundaries is required.

Please refer to the source : tnp2k.waparesri.go.id

Comments (0)

Tags: ,

Terms of Reference for LGD Specialist

Posted on 28 October 2010 by Khoiril

Terms of Reference for LGD Specialist

Position :    Local Government and Development (LGD) Specialist -  Jakarta Based

Duties & Responsibilities

The Local Government and Development Specialist (LGD) Specialist shall perform the following key functions:

  1. Assist the Working Group Head in the development of PNPM Mandiri Road Map and policy recommendations for:
    • strengthening institutional and community groups developed by PNPM Mandiri and others community empowerment program
    • strengthening the role of local government at PNPM Mandiri as part of bureaucracy reform and decentralization framework
    • strengthening and further development of PNPM Mandiri institutional setting for improvement of local planning process
  2. strengthening local government management capability in delivery better public services for communities
  3. conduct review, monitoring, and evaluation of the implementation of PNPM Mandiri program and other community driven development programs
  4. Conduct socialization of PNPM Mandiri to key stakeholders in the central government, local government, and civil society as necessary
  5. Support the Secretariat of National Team for Accelerating Poverty Reduction
  6. Perform other tasks as specified by the Head of the Working Group

The LGD Specialist shall report to the Head of the Working Group and shall work closely with the PNPM Mandiri stakeholders from the line ministries and departments, donors, NGOs, and other institutions. The LGD Specialist shall conduct review, discussions, field visits, and workshops as necessary.

Selection Criteria

In order to successfully perform the tasks, the LGD Specialist shall have the following qualifications:

  • Masters Degree in a relevant field
  • At least ten years of experience on Community Driven Development works and has held a strategic position at a large scale development project, preferably PNPM Mandiri
  • Good knowledge of PNPM Mandiri Program and good network with its stakeholders
  • Willing to travel extensively
  • Fluency in written and spoken English and Indonesian
  • Able to operate basic computer applications such as word processing and presentation software.

Please refer to the source : tnp2k.waparesri.go.id

Comments (0)

Tags: ,

Terms of Reference for PIO Officer

Posted on 28 October 2010 by Khoiril

Terms of Reference

Position : Program Implementation Officer – Jakarta Based

Duties and Responsibilities:

  • Leads the relationship with the local TKPK in relation to community mobilization in support of PRIF/TNP2K
  • In conjunction with program partners, identifies opportunities for improving the participation of local TKPK and governance in support of community-level PRIF activities, particularly the Poverty Reduction program
  • Identifies opportunities for and leads training programs and workshops in support of program aims in relation to community mobilization and institutional capacity building
  • Ensures that program interventions support an integrated approach to district Poverty reduction planning and implementation
  • Ensure open communication with local TKPK specifically related to policy implementation
  • Provides advice to the Head of Implementation unit , Head of Secretary and Executive Secretary on constructive ways to improve program performance
  • Provides advice to the Senior Management Team on issues likely to affect program progress or quality and proposes strategies for addressing issues as they arise.

Selection Criteria

  1. Education and technical skills: Bachelor Degree in any major, preferably in economics.
  2. Practical work experience: 10 – 15 years experience. Experience in developed monitoring systems is strongly preferred. Prior experience working with Government of Indonesia
  3. Communication and client relations: Demonstrated strong interpersonal skills. He/she should be able to effectively communicate internally and externally, share information with colleagues, clients, and management. Demonstrated experience working closely with government counterparts is an advantage.
  4. Team work: Able to work effectively with a range of government agencies, development partners (including donors, multilateral agencies and non-government agencies). A strong record of working across organizational boundaries is required.
  5. Time management: Ability to prioritize and manage time efficiently. Results oriented and focused. Can handle multiple tasks effectively and coordinate a team to meet deadlines; ability to manage uncertainty and adjust to a changing work program.
  6. Language skills: Working knowledge of written/spoken Indonesian is essential; Working knowledge of written/spoken English is an advantage.

Please refer to the source : tnp2k.wapresri.go.id

Comments (0)

Tags:

Lowongan Program WES Unicef

Posted on 06 September 2009 by Khoiril

Lowongan Program WES Unicef

1. Posisi yang dibutuhkan: Tenaga Ahli Kelembagaan Program WES UNICEF
2. Lokasi penempatan: Provinsi Papua dan Papua Barat
3. Jenis posisi: Kontrak
4. Periode kontrak: September – Desember 2009 (tahap 1)
Januari – Desember 2010 (perpanjangan)

5. Kualifikasi:
a.. S1 ilmu sosial, manajemen, kebijakan publik atau bidang ilmu lain yang
terkait (S2 lebih disukai)
b.. Pengalaman kerja yang terkait dengan posisi yang dicari minimum 5 tahun
c.. Bersedia untuk ditempatkan di Papua dan Papua Barat
d.. Memiliki pemahaman mengenai kebijakan pemerintah terkait desentralisasi,
sistem penanggaran daerah, dan good governance
e.. Menguasai bahasa Inggris
f.. Mampu mengoperasikan microsoft office
g.. Mampu dan dapat bekerja sama dalam tim maupun individual
h.. Independen

6. Renumerasi:
a.. Tenaga ahli lokal akan diberikan renumerasi sebesar Rp. 7,5 juta per bulan
b.. Tenaga ahli non lokal akan diberikan renumerasi sebesar Rp. 15 Juta perbulan
(termasuk biaya hidup dan transportasi lokal)

7. Perjalanan dinas:
a.. 4-5 kunjungan lapangan ke setiap kabupaten/kota per bulan (setiap lokasi 3 hari)
b.. Akomodasi dan transportasi akan ditanggung oleh sekretariat WES

8. Tugas Pokok dan Fungsi (TOR):
a.. Memfasilitasi dan menilai performa pokja AMPL daerah (provinsi dan kabupaten/kota)
b.. Memperkuat kapasitas pokja AMPL daerah
c.. Memfasilitasi operasionalisasi kebijakan AMPL, khususnya rencana strategis AMPL kabupaten/kota
d.. Memfasilitasi pengembangan rencana strategis AMPL di tingkat provinsi
e.. Memfasilitasi kemitraan pemerintah dan swasta di tingkat provinsi dan kab/kota
f.. Mengembangkan sistem knowledge management sektor AMPL pada tingkat provinsi dan kab/kota

9. Mekanisme Kerja:
a.. Tenaga ahli kelembagaan akan bekerja dibawah supervisi Pokja AMPL dan WES unicef melalui sekretariat WES Unicef
b.. Tenaga ahli akan bekerja sama dengan Pokja AMPL provinsi dan PO (project officer) Unicef, serta melapor kepada Pokja AMPL dan WES Unicef melalui sekretariat WES Unicef

10. Batas Waktu Pengiriman Aplikasi:
Aplikasi berupa cv lengkap dapat dikirimkan melalui email: sekretariat@wes-riunicef. org
Paling lambat pada tanggal 10 September 2009.

Comments (1)

Tags:

Lowongan CPNS LIPI 2009

Posted on 02 September 2009 by kuntop

Bagi yang tertarik ingin menjadi CPNS LIPI, berikut ini ada informasi lowongan di sana.

Syarat-syarat umum :
Warga Negara Republik Indonesia.
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
Berkelakuan baik.
Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan D4 dan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2 dan S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2009.
Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah D3 dan D4; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 dan D4 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :

Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Fotokopi KTP.
Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifikat pendukung.
Pilihan unit kerja di bawah LIPI

LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas.

Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.

Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum

Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2009 sebanyak 131 orang (tentatif).

Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk D3 dan D4, serta 2,75 untuk S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 20 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.

Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati

Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk profesi peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat pendidikan (D3, D4, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI. Perhatikan dan sesuaikan minat dengan spesifikasi khusus (bila ada) yang tertulis.

Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian wawancara.

Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar !

Untuk pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN pastikan untuk memilih bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan yang tertulis di ijasah. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi yang berbeda dengan yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap verifikasi administrasi !

Perjanjian bagi pelamar

Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI 2009 :

Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI

Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Pengumuman resmi melalui media massa : 3 September 2009
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : 3-25 September 2009
- Penerimaan Berkas Lamaran dan dokumen pendukung : 3-25 September 2009 (diterima LIPI)
- Verifikasi administrasi oleh Panitia : 10-30 September 2009
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 3 Oktober 2009
II. Ujian tulis :
- Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : 8-9 Oktober 2009
- Ujian tulis dan psikotes : 10 Oktober 2009
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian wawancara : 13 Oktober 2009
III. Ujian wawancara :
- Wawancara : 15-16 Oktober 2009
IV. Hasil final :
- Pengumuman pelamar diterima : 22 Oktober 2009
- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : 26-30 Oktober 2009
- Pemberkasan dokumen : 1-16 November 2009
- Mulai bekerja : Awal 2010

PERHATIAN :

Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
Sesuai kesepakatan di Rakornas CPNS 2009, ujian tulis untuk CPNS Pusat akan diselenggarakan pada tanggal yang sama. Untuk itu pastikan pilihan Anda sedini mungkin.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran

Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.

Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :

Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 15 Kb.
Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Dikti Depdiknas.
Proses dan prosedur lamaran

Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns.lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
Kembali lakukan proses login. Kemudian setelah memastikan semuanya ditampilkan dengan baik, tampilkan berkas lamaran dengan mengklik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan memakai mesin pencetak berwarna.
Tanda tangani berkas lamaran yang telah dicetak dan tulis jumlah dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map / amplop tertutup yang telah ditulis NOMOR LAMARAN di bagian depannya.
Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim melalui pos ke :
Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
P.O. Box 4324
Jakarta 12190
atau dimasukkan langsung ke dalam kotak Penerimaan CPNS LIPI di :
Meja Resepsionis up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Pengecekan status lamaran

Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.

Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC LIPI. LIPI tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.

Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.

Tahap I : verifikasi administrasi

Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI dengan dokumen fisik yang telah diterima Panitia.

Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan dokumen fisik yang diserahkan, pelamar masih bisa mengirim ulang dokumen yang kurang / salah dengan disertai Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI selama batas waktu penyerahan dokumen fisik belum terlewati.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk melakukan registrasi ulang dan mengirimkan kembali Berkas Lamaran beserta seluruh dokumen pendukung selama batas waktu registrasi dan penyerahan berkas belum terlewati,

Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !

Tahap II : ujian tulis dan psikotes

Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sesuai jumlah minimal untuk setiap formasi yang ditetapkan yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang dipanggil ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi ujian tulis (yang akan ditentukan kemudian) untuk melakukan verifikasi fisik serta mendapatkan nomor kursi ujian tulis. Jadwal verifikasi fisik dibuka tanggal 8-9 Oktober 2009 (pk. 09:00 – 15:00 WIB). Saat verifikasi fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.

Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil.

Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 – 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :

Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
Pensil 2B.
Penghapus pensil.
Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
Jenis dan materi ujian tulis :

Tes Pengetahuan Umum (TPU) : materi sama untuk semua peserta.
Tes Bakat Skolastik (TBS) : materi sama untuk semua peserta.
Tes Skala Kematangan (TSK)
Psikotes tertulis.
Setiap materi memiliki bobot : 30 persen (TPU), 30 persen (TBS) dan 40 persen (TSK) dalam total nilai. Sedangkan hasil psikotes akan menjadi rujukan untuk tahapan berikutnya.
Data nilai ujian tulis bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.

Lokasi ujian tulis yang direncanakan :

LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Tahap III : ujian wawancara

Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang sesuai dengan jumlah pelamar yang akan dipanggil mengikuti wawancara.

Setiap pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian wawancara harus memperhatikan satuan kerja yang memanggil. Pelamar yang sama bisa dipanggil oleh lebih dari satu satuan kerja. Pada kasus ini, pelamar harus mengikuti seluruh ujian wawancara dari semua satuan kerja yang memanggil.

Lokasi ujian wawancara :

LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Waktu ujian adalah pk. 08:00 – 18:00 WIB. Detail jadwal setiap satuan kerja dan pelamar yang dipanggil oleh satuan kerja akan ditempelkan di lokasi. Untuk itu setiap pelamar dimohon memastikan jadwalnya masing-masing pada hari pertama tersebut di LIPI Pusat, Jakarta.
Pada saat ujian wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :

Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
Dokumen fisik Tugas Akhir / tesis / disertasi untuk D3/D4/S1/S2/S3.
Surat Pernyataan Ganti Rugi dan meterai Rp. 6.000,- (1 lembar). Surat Pernyataan harus diambil dari halaman e-BERKAS dan dicetak sendiri.
Kelulusan CPNS LIPI

Pengumuman pelamar yang diterima dan proses selanjutnya yang harus ditempuh akan diumumkan kemudian. Data detail seluruh proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.

Membuat dan memasukkan pasfoto

Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?

Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 15 Kb) seperti dipersyaratkan ?

Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 15 Kb, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?

Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 15 Kb !
Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?

Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.

Mencetak Berkas Lamaran dan Kartu Peserta Ujian

Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi disimpan. Pastikan bahwa seluruh data dan pasfoto Anda sudah diisikan dengan benar. Setelah login kembali memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, klik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman siap cetak untuk surat lamaran. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran A4.

Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).

Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !

Latar belakang SIPC LIPI

Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara umum oleh MenPAN / BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah satu lembaga pemerintah mendukung penuh sistem baru tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses guna mendapatkan insan-insan muda Indonesia terbaik sebagai abdi pelayan masyarakat di masa depan.

Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait dengan status LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan utama di Indonesia. Sehingga kemampuan memakai sistem informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan syarat mutlak di era informasi ini.

Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI

Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI – SIPC LIPI berbasis web. Sistem ini memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar, panitia dan masyarakat). Untuk itu, sejak proses pengembangan sampai implementasi dipegang beberapa prinsip dasar utama :

Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait (pelamar, panitia, LIPI).
Berbasis web dinamis.
Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan pencekan ulang antar bagian dan level.
Sekuriti akses di setiap level.
Penanggung-jawab SIPC LIPI

SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia Penerimaan CPNS LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola oleh Pengelola Layanan dari Tim Gabungan Jaringan LIPI.
Penanggung-jawab : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : – Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI

http://www.cpns.lipi.go.id

Comments (0)

Gabung Dengan Komunitas Blogger HMI di Facebook
PBHMI.Org on Facebook
Advertise Here

Bagde

Muslim Blogs - BlogCatalog Blog Directory Join My Community at MyBloglog! 6xd4eun9mf Blog Directory Add to Technorati Favorites