<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pengurus Besar Blogger Himpunan Mahasiswa Islam &#187; HMI Cabang Surakarta</title>
	<atom:link href="http://pbhmi.org/tag/hmi-cabang-surakarta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pbhmi.org</link>
	<description>Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Mahasiswa, Info HMI dan Ideologi Islam</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Oct 2011 04:16:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Kapoltabes Dihadiahi Bantal Cinta</title>
		<link>http://pbhmi.org/kapoltabes-dihadiahi-bantal-cinta/</link>
		<comments>http://pbhmi.org/kapoltabes-dihadiahi-bantal-cinta/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Mar 2010 18:04:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ressay</dc:creator>
				<category><![CDATA[HMI News]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Surakarta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pbhmi.org/?p=543</guid>
		<description><![CDATA[Solo, CyberNews. Penyerangan sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Makassar oleh oknum polisi, memantik simpati dari anggota HMI di berbagai daerah. Di Solo, aktivis HMI Surakarta mendatangi mapoltabes dan berunjuk rasa di halaman mapoltabes, Jumat (5/3) siang. Mereka mengutuk keras tindakan oknum polisi yang menyerang dan merusak sekretariat HMI Makassar hingga rusak berat. Yang menarik, Kapoltabes [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><strong>Solo, CyberNews.</strong> Penyerangan sekretariat Himpunan  Mahasiswa Islam (HMI) Makassar oleh oknum polisi, memantik simpati dari  anggota HMI di berbagai daerah. Di Solo, aktivis HMI Surakarta  mendatangi mapoltabes dan berunjuk rasa di halaman mapoltabes, Jumat  (5/3) siang. Mereka mengutuk keras tindakan oknum polisi yang menyerang  dan merusak sekretariat HMI Makassar hingga rusak berat.</p>
<p style="text-align: justify">Yang menarik, Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Joko Irwanto yang  memantau aksi itu dihadiahi bantal berbentuk hati dengan tulisan &#8220;I Love  You&#8221; di penghujung aksi. &#8220;Ini bentuk, bahwa kami cinta dan menyayangi  polisi,&#8221; kata Eka Nada Shofa Alkhajar, Ketua Umum HMI Surakarta, saat  menyerahkan bantal itu kepada Kapoltabes. &#8220;Kita seperjuangan. Jangan  sampai kita diadu domba dengan warga, dengan polisi,&#8221; tuturnya.</p>
<p style="text-align: justify">Usai menerima tanda cinta, Kapoltabes memeluk aktivis itu. Namun  orang nomor satu di jajaran Poltabes itu tidak menyampaikan pernyataan  dalam aksi yang mengecam tindakan oknum polisi di Makassar tersebut,  meskipun sudah diminta oleh para aktivis.</p>
<p style="text-align: justify">Dalam aksi simpatik sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis HMI  Makassar, massa bergantian menyampaikan orasi. Mereka menyatakan, unjuk  rasa di halaman mapoltabes itu bukan untuk menyalahkan Polri secara  institusi atas peristiwa di Makassar.</p>
<p style="text-align: justify">&#8220;Kami tidak menyalahkan polisi. Kami menyalahkan oknum yang melakukan  tindakan perusakan. Kami tidak ingin peristiwa seperti itu terjadi di  Solo. Kami menolak anarkisme. Kami menuntut pengusutan terhadap oknum  tidak bertanggung jawab yang sudah merusak sekretariat HMI Makassar,&#8221;  teriak salah satu aktivis dalam orasinya. Aktivis lain menyebutkan,  mahasiswa dan polisi mestinya bersahabat. &#8220;Polisi adalah pengayom  masyarakat. Mahasiswa mengemban amanah sebagai penyambung lidah rakyat,&#8221;  tandasnya.</p>
<p style="text-align: justify">Dalam unjuk rasa itu, HMI Surakarta menyampaikan sejumlah poin  pernyataan sikap terkait peristiwa Makassar. Disampaikan Eka Nada Shofa,  poin pernyataannya adalah mengutuk segala bentuk aksi represif aparat  terhadap gerakan mahasiswa dan mengecam insiden anarkisme dan premanisme  yang terjadi di Makassar.</p>
<p style="text-align: justify">&#8220;Kami menuntut kepada Kapolri agar mengusut tuntas insiden Makassar  dan menindak tegas oknum yang bertanggung jawab dalam insiden itu. Kami  mengajak seluruh pihak untuk menghilangkan segala bentuk arogansi,&#8221;  tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify">(<strong> Irfan Salafudin			/ 			CN12 </strong>)</p>
<p style="text-align: justify">http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/03/05/48578/Kapoltabes-Dihadiahi-Bantal-Cinta-</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pbhmi.org/kapoltabes-dihadiahi-bantal-cinta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Opini publik sebagai hukuman sosial</title>
		<link>http://pbhmi.org/opini-publik-sebagai-hukuman-sosial/</link>
		<comments>http://pbhmi.org/opini-publik-sebagai-hukuman-sosial/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Nov 2009 10:44:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ressay</dc:creator>
				<category><![CDATA[Alumni]]></category>
		<category><![CDATA[Wacana]]></category>
		<category><![CDATA[Buaya]]></category>
		<category><![CDATA[Cicak]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Nurudin]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Publik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pbhmi.org/?p=523</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Nurudin Kasus “Cicak vs Buaya” menjadi semakin ruwet. Keruwetan ini muncul setelah menyeret banyak pihak yang terkait. Kasus itu semakin mendapat perhatian masyarakat luas setelah dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri beberapa waktu lalu. Terungkap, Kapolri membela dan ingin mengembalikan kewibawaan institusi Polri, Susno Duadji (mantan Kabareskrim) merasa tidak terlibat dalam kasus itu, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><strong><span style="font-size: 12px">Oleh: </span><span style="font-size: 12px">Nurudin</span></strong></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Kasus “Cicak vs Buaya” menjadi semakin ruwet. Keruwetan ini muncul setelah menyeret banyak pihak yang terkait. Kasus itu semakin mendapat perhatian masyarakat luas setelah dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri beberapa waktu lalu. </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Terungkap, Kapolri membela dan ingin mengembalikan kewibawaan institusi Polri, Susno Duadji (mantan Kabareskrim) merasa tidak terlibat dalam kasus itu, bahkan sampai bersumpah sekalipun. Sementara dalam rekaman yang diungkap di Mahkamah Konstitusi (MK), nama dia justru sering disebut. Pertanyaannya adalah apakah Anggodo sedang melakukan “dramatisasi” sebuah perkara?<span id="more-523"></span> </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Sementara itu, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah juga mengatakan tidak pernah menerima suap. Lalu, siapa yang bersalah dan siapa yang benar?</span></p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px"><strong>Peran media massa<br />
</strong>Berbagai rentetan peristiwa di atas kemudian diberitakan oleh media massa (cetak dan elektronik). Rentetan peristiwa itu kemudian diikuti oleh opini-opini yang dibangun di atas fakta-fakta yang berasal dari opini narasumber. Jadi, media massa memberitakan fakta-fakta yang berasal dari pendapat para narasumber tertentu atas fakta perseteruan antara “Cicak vs Buaya”. </span>
</p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Jika opini-opini itu diberitakan oleh media massa, pengaruhnya juga sampai ke pembaca, penonton atau pendengarnya – sebut saja audiens. Jika audiens tersebut terpengaruh oleh pemberitaan dari media massa itu, jadilah yang disebut dengan public opinion (opini publik). </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Opini publik adalah opini yang berkembang karena pengaruh pemberitaan dari media massa, meskipun ada juga opini publik yang bisa dibangun bukan dari media massa. Masalahnya, media massa mempunyai kekuatan untuk memperkuat dan mempercepat tersebarnya sebuah opini. </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Publik hanya mereaksi dari apa yang diakses audiens lewat media massa. Dalam posisi ini, opini bisa berkembang dengan baik atau tidak sangat tergantung dari pemberitaan apa yang disiarkan media massa itu.<br />
</span>
</p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Tak heran, jika opini publik bisa disebabkan oleh dua hal, direncanakan (planned opinion) dan tidak direncanakan (unplanned opinion). Opini publik yang direncanakan dikemukakan karena memang ada sebuah rencana tertentu yang disebarkan media massa agar menjadi opini publik. Ia mempunyai organisasi, kinerja dan target yang jelas. Misalnya, opini yang sengaja dibuat oleh elite politik tertentu bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Ide ini dikemukakan di media massa secara gencar dengan perencanaan matang.</span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Lain halnya dengan opini publik yang tidak direncanakan. Ia muncul dengan sendirinya tanpa rekayasa. Media hanya sekadar memuat sebuah peristiwa yang terjadi, kemudian diperbincangkan di tengah masyarakat. Dalam posisi ini, media massa hanya mengagendakan sebuah peristiwa dan memberitakannya, hanya itu. Ia kemudian menjadi pembicaraan publik karena publik menganggap isu itu penting untuk diperbincangkan. Karena menjadi pembicaraan di masyarakat, media massa kemudian memberi penekanan tertentu atas sebuah isu. Akhirnya, ia menjadi opini publik juga. </span></p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px"><strong>Tahapan opini publik</strong></span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Untuk menjadi opini publik, kemunculannya melalui berbagai proses yang tidak gampang dan singkat. Ferdinand Tonnies (Nurudin, 2001:56-57) dalam bukunya Die Offentlichen Meinung pernah mengungkapkan bahwa opini publik terbentuk melalui tiga tahapan; pertama, die luftartigen position. Pada tahap ini, opini publik masih semrawut seperti angin ribut. Masing-masing pihak mengemukakan pendapatnya berdasarkan pengetahuan, kepentingan, pengalaman dan faktor lain untuk mendukung opini yang diciptakannya. </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Kedua, die fleissigen position. Pada tahap ini, opini publik sudah menunjukkan ke arah pembicaraan lebih jelas dan bisa dianggap bahwa pendapat-pendapat tersebut mulai mengumpul ke arah tertentu secara jelas. Artinya, sudah mengarah, mana opini mayoritas yang akan mendominasi dan mana opini minoritas yang akan tenggelam. </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Ketiga, die festigen position. Pada tahap ketiga ini, opini publik telah menunjukkan bahwa pembicaraan dan diskusi telah mantap dan suatu pendapat telah terbentuk dan siap untuk dinyatakan. Dengan kata lain, siap untuk diyakini kebenarannya setelah melalui perdebatan dan perbedaan pendapat yang tajam sebelumnya.</span></p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px"><strong>Menunggu ending</strong></span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Perseteruan antara KPK dengan Polri jelas akan berdampak luar biasa bagi masyarakat. Tidak saja karena melibatkan dua institusi yang seharusnya memberikan contoh penegakan hukum, tetapi sudah mengarah pada gengsi antar lembaga. Polisi gengsi dan harus membela diri karena (merasa) dipojokkan, sementara itu KPK bisa menjadi besar kepala karena merasa didukung semua elemen masyarakat (demonstrasi, Facebook dan dukungan lain). </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Namun, perseteruan ini menyisakan persoalan karena semakin membuat ruwet opini yang berkembang di masyarakat. Pihak kepolisian membela diri, sementara KPK juga tidak jauh berbeda. Masyarakat yang tidak kritis tentu akan menelan mentah-mentah berita-berita yang berasal dari media massa. Jika begini, media massa harus punya agenda mendasar untuk memberikan perspektif cerdas berkaitan dengan persoalan itu. Misalnya, media massa tentu tidak pada tempatnya ikut-ikutan membela kepolisian gara-gara kebanyakan anggota Komisi III beberapa waktu lalu cenderung membela Polri. Perhelatan dengar pendapat bak sebuah dagelan politik. </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Semakin ruwet persoalan tersebut di atas, jika dikaitkan dengan pembentukan opini publik, bisa masuk dalam tahapan pertama yakni opini publik masih semrawut sebab masing-masing pihak yang bertikai saling merasa benar sendiri dan cenderung menyalahkan pihak lain. Yang jelas, kepentingan masing-masing pihak sangat transparan. </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Soal bagaimana ending (akhir) “drama politik” terbesar tahun ini, biarlah isu itu terus bergulir. Biarlah nanti opini publik melalui tahapan selanjutnya. Biarlah media massa punya agenda tersendiri tanpa campur tangan kepentingan pihak-pihak lain. Dan akhirnya, biarlah masyarakat menilai mana pihak yang benar, mana pihak yang salah. Opini publik seperti itu akan memberikan pelajaran berharga, betapa setiap kejahatan saat ini akan menjadi sorotan masyarakat karena semua kejadian bisa diekspos media massa. </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Barangkali, dukungan masyarakat atas KPK dan cenderung memojokkan Polri menjadi puncak gunung es kekecewaan perilaku masyarakat atas anggota Polri selama ini – lepas dari siapa nantinya yang bersalah. Dari sini, semua pihak tentu harus berpikir jernih dan cerdas. Mereka boleh melakukan apa saja, tetapi opini publik masyarakat tidak bisa direkayasa, apalagi mereka dibohongi. Biarlah opini publik menjadi hukuman sosial (social punishment) atas keserakahan mereka. </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px"><strong>Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM),  penulis buku Jurnalisme Masa Kini, Alumni HMI Cabang Surakarta<br />
</strong></span>
</p>
<p style="text-align: justify">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pbhmi.org/opini-publik-sebagai-hukuman-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Republik Facebook</title>
		<link>http://pbhmi.org/republik-facebook/</link>
		<comments>http://pbhmi.org/republik-facebook/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Nov 2009 18:34:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ressay</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana]]></category>
		<category><![CDATA[Bibit-Chandra]]></category>
		<category><![CDATA[Eko Setiawan]]></category>
		<category><![CDATA[facebook]]></category>
		<category><![CDATA[FISIP UNS]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pbhmi.org/?p=504</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Eko Setiawan Mengemukanya kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri beberapa waktu terakhir memang cukup menghebohkan masyarakat luas. Hampir semua orang menaruh perhatian lebih pada kasus ini. Puncaknya adalah ketika dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ditahan oleh polisi. Berubah-ubahnya tuduhan terhadap Bibit-Chandra, mulai dari tuduhan penerimaan suap sampai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Oleh : <strong>Eko Setiawan</strong></span></p>
<p style="text-align: justify"><em><span style="font-size: 12px">Mengemukanya kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri beberapa waktu terakhir memang cukup menghebohkan masyarakat luas. Hampir semua orang menaruh perhatian lebih pada kasus ini. Puncaknya adalah ketika dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ditahan oleh polisi. </span></em></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Berubah-ubahnya tuduhan terhadap Bibit-Chandra, mulai dari tuduhan penerimaan suap sampai tuduhan penyalahgunaan wewenang mengusik rasa percaya masyarakat terhadap institusi kepolisian. Sebaliknya, empati dan dukungan diberikan kepada KPK. Lembaga antikorupsi ini dipandang sebagai simbol perlawanan terhadap kesewenang-wenangan institusi kepolisian.<span id="more-504"></span></span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Ditahannya Bibit-Chandra semakin meningkatkan rasa empati masyarakat kepada KPK sekaligus membuncahnya rasa jengkel kepada institusi Polri. Apalagi setelah terungkapnya rekaman antara Anggodo Widjojo dengan beberapa oknum di Polri dan Kejakgung semakin meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat kepada kedua institusi penegak hukum itu.</span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Dukungan pun terus mengalir kepada Bibit-Chandra dan KPK. Tidak terkecuali di dunia maya. Beberapa grup di Facebook dibentuk sebagai realisasi dukungan kepada KPK. Seperti grup 1.000.000 dukungan kepada Bibit-Chandra yang dibentuk 29 Oktober 2009. Grup ini sampai sekarang telah menembus angka satu juta pendukung yang ditargetkan.</span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Keefektifan Facebook sebagai salah satu bentuk perlawanan memang menjadi fenomena baru di era teknologi. Jika dulu dukungan masyarakat diwujudkan dalam demonstrasi jalanan, saat ini dunia maya menjadi pilihan alternatif yang dipandang lebih elegan. Dukungan lewat cyberspace ini memang tak bisa dipandang sebelah mata. Kemenangan Barack Obama dalam pemilihan presiden Amerika Serikat, beberapa waktu silam, membuktikan itu. Di Indonesia, kasus Prita Mulyasari versus RS Omni International, beberapa bulan lalu, juga mendapat dukungan luas dari masyarakat lewat situs jejaring sosial ini.<br />
Komunitas virtual</span>
</p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Facebook diluncurkan pertama kali pada 4 Februari 2004 oleh Mark Zuckerberg sebagai media untuk saling mengenal bagi para mahasiswa Universitas Harvard. </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Kehadiran Facebook mau tidak mau, suka tidak suka, memang telah menciptakan sebuah ruang publik (public space) baru. Bersamaan dengan itu, konsekuensi logisnya adalah lahirnya komunitas virtual (virtual community) dalam masyarakat. Berbeda dengan komunitas tradisional yang memiliki keterikatan dengan ruang sosial, komunitas virtual tidak memiliki ruang sosial dalam arti tempat yang konkret dan nyata. Bisa dikatakan komunitas virtual memiliki ruang tetapi tak memiliki tempat.</span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Ketidakhadiran tempat yang konkret pada komunitas virtual membuat komunitas ini seolah tidak terikat nilai-nilai sosial yang biasanya hadir pada komunitas tradisional. Jika pada komunitas tradisional dikenal adanya konvensi sosial (adat, hukum, aturan main), lembaga hukum dan pemimpin (ruler) maka komunitas virtual menafikan itu semua.</span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Pada komunitas virtual, semua orang seolah menjadi pemimpin, pengontrol dan penilai diri sendiri. Rheingold (1994) menyebutkan internet bisa menciptakan model komunitas yang demokratis dan terbuka. Namun apa jadinya jika komunitas demokratis ini malah berkembang menjadi komunitas “demokratis radikal”. Hal ini tentu sangat berbahaya jika komunitas virtual betul-betul menjadi sebuah komunitas yang tidak terkontrol. </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Posisi KPK dalam kisruh KPK versus Polri misalnya, dalam kisruh ini KPK mendapat dukungan penuh dari komunitas virtual jejaring sosial Facebook. Suara facebookers (pengguna Facebook) seolah menggambarkan KPK mendapat legitimasi dukungan rakyat sepenuhnya. Namun jika dilihat lebih jauh, dukungan dari komunitas facebookers tidaklah bisa menjadi acuan dalam melihat representasi dari dukungan rakyat. Sebab facebookers bukanlah sebuah institusi resmi yang memiliki legitimasi rakyat.</span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Dengan demikian, menjadikan komunitas virtual sebagai parlemen “online” atau kekuatan politik baru, jelas butuh kajian lebih mendalam. Dibutuhkan sebuah regulasi atau institusi yang bisa melekatkan nilai-nilai sosial pada komunitas virtual. Jika kita memang ingin menjadikan komunitas virtual sebagai salah satu referensi dalam menentukan arah kebijakan bangsa ini ke depannya.</span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Hal yang jauh lebih penting sebenarnya adalah menyembuhkan disfungsi lembaga-lembaga negara penyampai aspirasi rakyat. Hadirnya Facebook sebagai sebuah komunitas virtual yang menyuarakan dukungan masyarakat terhadap isu tertentu menunjukkan lembaga negara yang seharusnya menjalankan fungsi itu, benar-benar mandul.</span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px">Republik ini membutuhkan institusi yang lebih konkret dan lembaga yang punya akseptibilitas dan kapabilitas lebih dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Selain itu, republik ini jelas memerlukan bentuk society yang lebih nyata untuk mereformasi sistem atau institusi hukum negeri ini. Kita tentu tak ingin melihat republik ini berubah menjadi Republik Facebook. Republik yang meletakkan representasi suara publik pada komunitas virtual. Komunitas yang tidak lekat dengan nilai-nilai sosial yang bisa dipertanggungjawabkan. </span></p>
<p style="text-align: justify"><span style="font-size: 12px"><strong><em> Mahasiswa FISIP UNS Solo dan Sekretaris Umum HMI Cabang Surakarta Komisariat FISIP UNS</em></strong></span></p>
<p style="text-align: justify"><strong>Dimuat di Harian Solopos, Selasa 10 November 2009</strong></p>
<p style="text-align: justify">http://www.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h37&amp;id=294422</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pbhmi.org/republik-facebook/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dualisme HMI; Antara Yasir, Sumayyah, dan Ammar bin Yasir</title>
		<link>http://pbhmi.org/dualisme-hmi-antara-yasir-sumayyah-dan-ammar-bin-yasir/</link>
		<comments>http://pbhmi.org/dualisme-hmi-antara-yasir-sumayyah-dan-ammar-bin-yasir/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2009 21:23:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ressay</dc:creator>
				<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Ammar bin Yasir]]></category>
		<category><![CDATA[Azas Tunggal]]></category>
		<category><![CDATA[HMI (DIPO)]]></category>
		<category><![CDATA[HMI (MPO)]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Keislaman]]></category>
		<category><![CDATA[Lafran Pane]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Sumayyah]]></category>
		<category><![CDATA[Taqiyyah]]></category>
		<category><![CDATA[Yasir]]></category>
		<category><![CDATA[Yasser Arafat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pbhmi.org/?p=489</guid>
		<description><![CDATA[Salah satu diantara banyak pertanyaan yang pasti saya dengar saat berdiskusi tentang HMI dengan mahasiswa baru ialah pertanyaan soal perpecahan HMI menjadi HMI (DIPO) dan HMI (MPO). Selalu saja pertanyaan ini mengisi ruang-ruang dialog antara mahasiswa baru dengan pengurus HMI. Dan biasanya pertanyaan tersebut disusul dengan pertanyaan lanjutan seputar siapa yang benar dan siapa yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify">Salah satu diantara banyak pertanyaan yang pasti saya dengar saat berdiskusi tentang HMI dengan mahasiswa baru ialah pertanyaan soal perpecahan HMI menjadi HMI (DIPO) dan HMI (MPO). Selalu saja pertanyaan ini mengisi ruang-ruang dialog antara mahasiswa baru dengan pengurus HMI. Dan biasanya pertanyaan tersebut disusul dengan pertanyaan lanjutan seputar siapa yang benar dan siapa yang salah (tersesat).<span id="more-489"></span></p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Saya tertarik untuk sedikit memberikan pendapat terkait persoalan dualisme HMI ini. Ketertarikan sayani muncul ketika membaca artikel adu pendapat tentang siapa yang benar dan siapa yang sesat di beberapa website.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Jika kita berbicara tentang sejarah HMI, maka fase-fase sejarah HMI sudah dimulai sejak awal berdirinya pada tahun 1947. Fase tersebut merupakan fase perjuangan pasca kemerdekaan RI. HMI sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa Islam saat itu turut berkontribusi dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Tahun 60-an merupakan tahun perjuangan HMI melawan ideologi komunisme dan Fase penting lain adalah pada tahun 1985 dimana saat itu di Indonesia diberlakukan Undang-Undang No. 8 Tahun 1985, tentang organisasi kemasyarakatan. Aturan tersebut memuat kebijakan soal azas tunggal yaitu Pancasila. Semua ormas dan orpol diharuskan merubah azas organisasi mereka menjadi Pancasila.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Pada HMI kebijakan ini sampai membuat perpecahan di tubuh organisasi dan mencapai puncaknya pada kongres HMI XVI yang diselenggarakan di Padang, Sumatera Barat pada tanggal 24-31 Maret 1986, dimana ada beberapa kader HMI menyatakan dirinya sebagai HMI-MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) yang tetap menjaga Islam sebagai azas organisasi. Sedangkan HMI yang memilih strategi menuruti perintah penguasa saat itu untuk merubah azas organisasi menjadi Pancasila, sering disebut sebagai HMI (DIPO). DIPO sendiri merujuk pada nama jalan sekretariat PBHMI yaitu jalan Diponegoro.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Dalam perjalanan sejarah organisasi ini, ada beberapa oknum kader HMI (DIPO) maupun HMI (MPO) yang sering kali mengklaim bahwa dirinyalah yang betul-betul HMI. Oknum kader HMI (DIPO) menganggap bahwa HMI (MPO) merupakan organisasi ekstrem dan kaku. Begitu juga sebaliknya, oknum kader HMI (MPO) menganggap HMI (DIPO) sudah tersesat dengan mengganti azas organisasi mereka dari Islam menjadi Pancasila.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Sampai hari ini, persoalan ini masih saja menimbulkan polemik di beberapa cabang. Bahkan terakhir saya membaca tulisan mengenai polemik antara HMI (DIPO) dan HMI (MPO) Cabang Semarang. Seperti biasanya, masing-masing diantara mereka mengklaim dirinya merupakan pewaris sah dari organisasi yang didirikan oleh Lafran Pane ini.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Kalau boleh saya berpendapat dan sekaligus menjawab pertanyaan mahasiswa baru soal pihak mana yang berada pada kebenaran, maka saya dengan tegas mengatakan bahwa keduanya benar. Mungkin Anda akan memprotes saya dengan mengatakan bahwa mustahil kebenaran ada dua.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Menurut saya, kebenaran itu memang harus satu. Mustahil kebenaran itu ada dua. Tetapi, itu kebenaran yang bersifat mutlak. Sedangkan kebenaran yang saya maksud disini ialah kebenaran subyektif. Kebenaran yang diklaim oleh masing-masing pihak atas dasar sudut pandang masing-masing.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Jika saya memandang persoalan dualisme HMI ini, saya jadi teringat dengan sejarah mengenai keluarga salah seorang sahabat Nabi, Ammar bin Yasir. Dialah yang pernah disebut dalam sebuah hadits Nabi, ”Siapa yang memaki-maki Ammar Bin Yasir, Allah akan memaki-maki dia. Barang siapa yang memusuhinya, Allah akan menjadi musuh dia. Barangsiapa yang merendahkan Ammar, Allah pun akan merendahkan dia.”</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Kisah keluarga Ammar bin Yasir ini kemudian diabadikan dalam Al-Qur’an, tepatnya surat An-Nahl ayat 106.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Ammar bersama orangtuanya, Sumayyah Binti Kahiyyat dan Yasir pernah disiksa oleh Abu Jahal Bin Hisyam ditengah-tengah padang pasir, ramdha. Saat tahu tentang itu, Rasulullah datang dan berkata, “Hai keluarga Yasir, sabarlah! Kalian dijanjikan pahala surga.”</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Bahkan mereka diancam akan dibunuh jika tidak meninggalkan agama Islam. Kedua orangtua Ammar, Yasir dan Sumayah, tetap berpegang teguh memegang Islam dengan berani berujar di hadapan para musyrikin, “Kami yang sudah suci dengan Islam tidak mau mengotorinya lagi.” Mendengar itu para musyrikin marah dan akhirnya membunuh keduanya dengan tombak. Atas tindakan itu, akhirnya Ammar tidak bisa apa-apa selain menuruti kaum musyrikin. Ia dihadapan para pemuka musyrikin melontarkan cacian dan makiannya kepada Rasulullah dan langsung menyatakan keluar dari agama Islam. Kejadian itu pun diketahui Nabi. Selang beberapa hari setelah kejadian itu turunlah ayat kepada Nabi, “Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (Dia mendapat kemurkaan Allah) kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap beriman (Dia tidak berdosa)” (QS An-nahl:106).</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Berdasarkan ayat ini umat Islam pada waktu itu diizinkan untuk melakukan taqiyyah dalam rangka menjaga keselamatan. Taqiyyah ialah sikap untuk menampakkan kekafiran dan menyembunyikan kebenaran. Inilah yang dilakukan Ammar yang terpaksa mencaci maki Nabi dan menyatakan keluar dari Islam untuk penyelamatan jiwanya. Dan tindakan taqiyyah yang dilakukan Ammar tadi dibenarkan oleh Nabi, “Kalau mereka kembali menyiksamu lagi, ucapkan cacianmu padaku; Allah akan mengampunimu dikarenakan kamu terpaksa melakukannya.”</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Jika diibaratkan, HMI (MPO) adalah Sumayyah dan Yasir. Mereka berteriak lantang ketika penguasa dzalim saat itu memaksa untuk menggadaikan keimanan mereka. Mereka menantang penguasa dzalim saat itu dengan teriakan, ”Kami yang sudah suci dengan Islam tidak mau mengotorinya lagi.” Tentu sikap mereka ini mendapatkan tekanan dari penguasa yang berkuasa. Dan hal ini yang memaksa mereka untuk bergerak secara bawah tanah.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">HMI (DIPO) merupakan Ammar bin Yasir di bangsa ini yang bertaqiyyah. Mereka menuruti kemauan penguasa untuk melepaskan keislaman dari azas organisasi yang mereka kendarai. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan eksistensi organisasi ini. Secara lisan dan sikap mereka merubah azas mereka dari Islam menjadi Pancasila. Tetapi dalam hatinya masih tersimpan ruh Islam. Meskipun telah terjadi perubahan azas HMI dari Islam menjadi Pancasila namun HMI (DIPO) tetap menjadikan Islam sebagai landasan juangnya. Konsistensi mereka terhadap Islam tampak pada saat mereka menyiasati isi dari Anggaran Dasar HMI sehingga tidak bertentangan dengan kehendak penguasa tetapi juga tetap membawa spirit keislaman.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Seperti kita ketahui bersama bahwa awalnya HMI (DIPO) berazaskan Pancasila yang tertuang dalam Pasal 4 Anggaran Dasar HMI. Namun semenjak diberlakukannya azas tunggal, HMI merubah isi Anggaran Dasar. Pada Anggaran Dasar pasca diberlakukannya azas Tunggal Pancasila, ditambahkan 1 (satu) pasal tentang identitas, yaitu Pasal 3 Anggaran Dasar yang berbunyi bahwa ”HMI menghimpun mahasiswa yang beridentitaskan Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah”. Pasal tentang azas terdapat pada Pasal 4 Anggaran Dasar yang berbunyi ”organisasi ini berasaskan Pancasila”.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">HMI (DIPO) percaya bahwa penguasa itu tidak akan bercokol di tahta tiran selama-lamanya. Mereka percaya suatu saat penguasa itu akan tumbang dan mereka akan kembali lagi pada azas awal dari organisasi ini yaitu Islam.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Dan akhirnya pada Kongres Jambi 1999 HMI benar-benar kembali ke Khittah awal. Mereka kembali mengenakan Islam sebagai azas organisasi.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Seperti itulah analogi dualisme HMI bahwa ternyata keduanya sama-sama benar. Benar menurut ukuran dan sudut pandang masing-masing. HMI (MPO) merupakan cerminan orang-orang yang konsisten terhadap apa yang diyakininya sebagai sebuah kebenaran. Sedangkan HMI (DIPO) ialah cerminan orang-orang yang terpaksa berucap kata kafir walaupun sebenarnya dalam hati mereka tetap beriman. Hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi dirinya dari bahaya para tiran, baik tiran agama maupun tiran politik.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Dengan kembalinya azas HMI (DIPO) menjadi Islam, maka tidak seharusnya kedua organisasi ini, baik DIPO maupun MPO, untuk tetap membiarkan perpecahan ini terjadi. Tidak ada alasan lagi bagi HMI DIPO dan MPO untuk berpecah. Karena akar permasalahan perpecahan tersebut sudah tidak ada lagi. Keduanya sudah sama-sama berazaskan Islam.[]</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify"><em><strong>Oleh: <a href="http://ressay.wordpress.com" target="_blank">Yasser Arafat</a></strong></em></p>
<p style="text-align: justify"><em><strong>Ketua Bidang Pembinaan Anggota</strong></em></p>
<p style="text-align: justify"><em><strong>HMI Cabang Surakarta</strong></em></p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pbhmi.org/dualisme-hmi-antara-yasir-sumayyah-dan-ammar-bin-yasir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Patriotisme Konstruktif bagi HMI</title>
		<link>http://pbhmi.org/patriotisme-konstruktif-bagi-hmi/</link>
		<comments>http://pbhmi.org/patriotisme-konstruktif-bagi-hmi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2009 15:32:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ressay</dc:creator>
				<category><![CDATA[HMI News]]></category>
		<category><![CDATA[Eka Nada Shofa Alkhajar]]></category>
		<category><![CDATA[HMI]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Patriotisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pbhmi.org/?p=376</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Eka Nada Shofa Alkhajar Persatuan adalah lambang kemenangan, dan perpecahan adalah lambang kehancuran. Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh Sejak berpisah tujuh tahun lalu, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)&#8211;organisasi alumni HMI&#8211;akhirnya bersatu lagi. Deklarasi bergabungnya kembali Presidium Majelis Nasional yang dipelopori mantan Menkeu Fuad Bawazier dengan pimpinan Majelis Nasional yang didukung enam ketua [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><img class="alignnone size-full wp-image-377" src="http://pbhmi.org/wp-content/uploads/2009/09/HmIs-Flag-1.jpg" alt="HmI's Flag 1" width="226" height="226" /></p>
<p style="text-align: justify"><strong>Oleh: Eka Nada Shofa Alkhajar</strong></p>
<p style="text-align: justify">Persatuan adalah lambang kemenangan, dan perpecahan adalah lambang kehancuran. Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh Sejak berpisah tujuh tahun lalu, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)&#8211;organisasi alumni HMI&#8211;akhirnya bersatu lagi. Deklarasi bergabungnya kembali Presidium Majelis Nasional yang dipelopori mantan Menkeu Fuad Bawazier dengan pimpinan Majelis Nasional yang didukung enam ketua presidium, seperti La Ode Kamaluddin, Noer Sutrisno, Abdullah Hehamahua, Tubagus Farich Nahril, Anwar Arifin, dan A Asri Harahap, disampaikan kepada Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla yang juga penasehat KAHMI di Istana Wapres (Kompas, 22 Juli 2009).<span id="more-376"></span></p>
<p style="text-align: justify">Melihat realitas itu, tidak dapat dipungkiri bahwa apa yang dilakukan oleh para alumni HMI tersebut tentunya merupakan sebuah kemajuan bagi upaya membangun dan menyegarkan HMI masa kini. Bersatunya (islah) KAHMI merupakan contoh teladan yang patut untuk diteladani oleh kader-kader HMI sekarang untuk tidak mendiamkan suatu permasalahan begitu saja. Sehingga kita bisa menepis anggapan bahwa HMI memang memiliki tradisi kemelut internal yang terus mewarnai dinamika perjalanan organisasi mahasiswa tertua di Indonesia ini. Jadi, walaupun memang dapat bermakna konstruktif di satu sisi namun di sisi lain justu menjadi suatu hal yang sangat tidak produktif bagi peran perjuangan HMI dalam membangun umat dan bangsa.</p>
<p style="text-align: justify">Tentunya masih segar dalam ingatan dimana perjalanan PB HMI 2 periode yang telah lalu (2002-2004 dan 2003-2005) mengalami kemelut perpecahan internal. Praktis selama 2 periode tersebut nyaris hanya menghabiskan waktu dalam belitan kemelut konflik internal yang sarat dengan kepentingan-kepentingan sesaat yang tentunya tidak akan membawa kebaikan jangka panjang bagi HMI. Dengan peran yang hampir tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa dan negara memang sangat patut untuk memunculkan pertanyaan untuk apa HMI itu ada? Bersyukur konflik-konflik tersebut dapat selesai dengan baik melalui islah dari pihak-pihak yang bertikai. Demikianlah, perjalanan HMI berlangsung penuh rona dan peristiwa, baik yang manis maupun pahit.</p>
<p style="text-align: justify">Memasuki millenium ketiga ini tidak dapat dipungkiri telah terjadi banyak degradasi di tubuh HMI. Fakta-fakta faktual kemunduran dan memudarnya HMI disampaikan secara gamblang oleh Prof. DR. Agussalim Sitompul (2005) dalam buku 44 Indikator Kemunduran HMI. Semangat pembacaan dan penelusuran sejarawan HMI ini tentu sangat mubazir manakala tidak dapat ditindaklanjuti oleh seluruh kader di berbagai jenjang HMI baik itu PB HMI, Cabang maupun Komisariat.</p>
<p style="text-align: justify">Selain itu, hingga kini masih tersisa pula urusan domestik HMI, yang belum kunjung selesai yaitu, penyatuan kembali HMI DIPO dan HMI MPO. Persoalan klasik ini sudah berjalan hampir selama seperempat abad, tepatnya selama 23 Tahun. Hal ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut dan harus segera diselesaikan. Membiarkan kasus ini berarti membiarkan HMI selalu dalam keadaan tidak solid dan selamanya akan merugikan kedua belah pihak.<br />
Untuk mengatasi permasalahan di tubuh HMI tampaknya semangat patriotisme ber-HMI kini mutlak dimiliki oleh seluruh kader yang mengaku HMI. Menurut Simpson (1993), patriotisme setidaknya memiliki tiga unsur. Antara lain meliputi cinta tanah air, keinginan untuk menyejahterakannya, dan kesediaan untuk melayani dengan tujuan untuk bagaimana mengembangkan serta mempertahankan negaranya sendiri.
</p>
<p style="text-align: justify">Apabila ditarik dalam konteks HMI berarti meliputi cinta kepada HMI, berusaha menyejahterakannya dan kesediaan untuk melayani (berjuang) guna mengembangkan, mempertahankan serta mewujudkan tujuan HMI yakni terbinanya insan, akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu Wataala.</p>
<p style="text-align: justify">Sisi baik patriotisme yakni mengikat setiap perbedaan menjadi suatu kesatuan yang utuh (terintegrasi), sedangkan sisi buruknya patriotisme dapat merosot menjadi sovinisme atau patriotisme yang berlebihan (patriotisme buta).<br />
Pakar psikologi politik, Ervin Staub dalam tulisannya Manifestations of blind and constructive patriotism: personality correlates and individual-group relations, membagi patriotisme dalam dua dimensi yakni patriotisme buta (blind patriotism) dan patriotisme konstruktif (constructive patriotism) (Staub, 1997).
</p>
<p style="text-align: justify">Staub menyatakan patriotisme sebagai sebuah keterikatan (attachment) seseorang pada kelompoknya (suku, bangsa, partai politik, dan sebagainya). Keterikatan ini meliputi kerelaan seseorang dalam mengidentifikasikan dirinya pada suatu kelompok sosial (attachment) untuk selanjutnya menjadi loyal. Staub menghimbau bahwa dimensi patriotisme yang semestinya merasuk yaitu constructive patriotism.</p>
<p style="text-align: justify">Manakala HMI enggan melakukan perubahan, dan tantangan yang dihadapinya tak kunjung diselesaikan ditambah kemudian HMI masih tetap merasa dirinya sebagai organisasi mahasiswa terbesar dan tertua, kaya pengalaman dan sebagainya sebagai kesombongan historis yang hingga kini menghinggapinya dan lebih daripada itu HMI tidak toleran terhadap kritik, tidak ada evaluasi positif, tidak mau mendengar dan memperhatikan kritik yang konstruktif baik dari luar maupun dari intern HMI yang banyak dialamatkan pada HMI. Dimana kritikan dan saran perbaikan itu oleh segenap fungsionaris HMI di seluruh Indonesia dianggap angin lalu saja. Ini mengindikasikan HMI telah terjebak dalam blind patriotism. Membiarkan ini terjadi berarti membiarkan HMI berjalan tanpa peta, hingga bisa terpeleset dan masuk jurang.</p>
<p style="text-align: justify">Dalam konteks constructive patriotism, HMI sudah seharusnya berubah dengan mau menerima kritik serta evaluasi. Dimana kritik dan evalusi ini bertujuan untuk menjaga agar HMI tetap pada jalur yang benar atau positif guna mencapai kesejahteraan bersama mewujudkan masyarakat insan cita. Diharapkan dengan semangat patriotisme konstruktif ini HMI akan tetap eksis dan bangkit kembali dari kemunduran dan keterpurukan yang melanda dengan melakukan pembenahan internal serta mampu melakukan perubahan, dengan agenda-agenda perubahan mendasar yang selama ini menjadi pondasi-pondasi penyangga HMI. Sebagaimana usulan Anas Urbaningrum (1997) semisal menggerakkan kembali proses reproduksi intelektual, mempertajam kritisisme serta memperkuat nilai-nilai (Islam) dalam dinamika empirik organisasi tampak kian revelan dengan kondisi HMI saat ini.</p>
<p style="text-align: justify">Kemudian mengenai friksi tarik tambang antara HMI DIPO dan HMI MPO harus segera dapat diselesaikan apalagi kini sudah tidak ada lagi perbedaan mengenai asas dimana kini sama-sama berasas Islam ditambah semua tokoh yang dahulu berselisih sudah menginginkan agar HMI DIPO dan HMI MPO dapat bersatu kembali. Sebagai kader-kader HMI, kita semua tentunya harus sadar bahwa budaya tarik tambang adalah sikap kekanak-kanakan yang dapat menjadi beban sejarah bagi umat yang mendambakan banyak harapan kepada HMI.<br />
Kini sebuah harapan telah muncul semoga adanya islah pemahaman pada Kongres HMI XXVI di Palembang tahun 2008 lalu oleh kedua belah pihak hendaknya selalu dibina dengan bersama-sama proaktif guna menuju HMI bersatu. Dengan cara berpikir jangka panjang dan bukan sebaliknya berpikir jangka pendek. Sehingga tidak ada lagi HMI DIPO dan HMI MPO yang ada adalah HMI seperti mula yang diprakarsai oleh Lafran Pane dan kawan-kawan pada 5 Februari 1947, 62 tahun yang lalu.
</p>
<p style="text-align: justify">Meminjam ungkapannya Mario Teguh The Golden Way yakni tidak ada saat dan waktu yang tepat. Dimana saat dan waktu yang tepat adalah tergantung bagaimana kita memandang dan menggunakan kesempatan tersebut dengan baik dalam konteks ini yakni untuk bersatunya HMI. Semoga masa ini adalah sebuah momentum yang tepat untuk kebangkitan HMI dengan semangat membangun, menyegarkan dan memperbaiki HMI guna mengembalikan HMI sebagai kader umat dan kader bangsa. Semoga harapan ini akan segera menjadi kenyataan, bukan mimpi. Amin. Bahagia HMI. Yakin Usaha Sampai!.</p>
<p><strong><em>Penulis adalah Ketua Umum HMI Cabang Surakarta/Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi UNS Solo</em></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pbhmi.org/patriotisme-konstruktif-bagi-hmi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>AKSI HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) CABANG SURAKARTA &#8211; PERANG KORUPSI…!!!</title>
		<link>http://pbhmi.org/aksi-himpunan-mahasiswa-islam-hmi-cabang-surakarta-perang-korupsi%e2%80%a6/</link>
		<comments>http://pbhmi.org/aksi-himpunan-mahasiswa-islam-hmi-cabang-surakarta-perang-korupsi%e2%80%a6/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2009 09:03:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ressay</dc:creator>
				<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[HMI News]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pbhmi.org/?p=372</guid>
		<description><![CDATA[AKSI HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) CABANG SURAKARTA PERANG KORUPSI…!!! SAAT INI IKHTIAR KITA, BANGSA INDONESIA DALAM MEMERANGI KORUPSI SEDANG DIHADANG DENGAN PERSOALAN RAKSASA. Yaitu ambang kegagalan pasti, DPR untuk menghasilkan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang seharusnya sudah diselesaikan 3 tahun yang lalu, berdasarkan putusan MK No. 012-014-019/PUU-IV/2006. Putusan tersebut menyatakan bahwa Pasal 53 UU [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><a href="http://hmi-surakarta.co.cc/wp-content/uploads/2009/09/dsc00054.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-154" src="http://hmi-surakarta.co.cc/wp-content/uploads/2009/09/dsc00054-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong>AKSI HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) CABANG SURAKARTA</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong>PERANG KORUPSI…!!!</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong> </strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify">SAAT INI IKHTIAR KITA, BANGSA INDONESIA DALAM MEMERANGI KORUPSI SEDANG DIHADANG DENGAN PERSOALAN RAKSASA. Yaitu ambang kegagalan pasti, DPR untuk menghasilkan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang seharusnya sudah diselesaikan 3 tahun yang lalu, berdasarkan putusan MK No. 012-014-019/PUU-IV/2006. Putusan tersebut menyatakan bahwa Pasal 53 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bertentangan dengan UUD 1945. Padahal, MK mengisyaratkan bahwa jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan UU Pengadilan Tipikor tidak muncul maka seluruh kasus yang sudah dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan oleh KPK akan diserahkan kepada pengadilan umum. Padahal kita tahu bahwa pengadilan umum adalah sarang mafia peradilan yang gemar meloloskan para koruptor. Jika hal itu terjadi, “<strong>SORAK GEMBIRA KORUPTOR DI INDONESIA AKAN MEMBAHANA, AKHIRNYA KEMBALI LAGI RAKYAT YANG MENANGGUNG SENGSARA DAN DERITA.”<span id="more-372"></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong> </strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><a href="http://hmi-surakarta.co.cc/wp-content/uploads/2009/09/dsc00060.jpg"><img class="alignnone size-medium wp-image-155" src="http://hmi-surakarta.co.cc/wp-content/uploads/2009/09/dsc00060-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a><br />
Keputusan MK ini pada dasarnya sudah tepat, mengingat bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan pengadilan khusus di bawah pengadilan hanya diatur melalui UU KPK Pasal 53 <em>an sich</em>. Hal ini bisa ditafsirkan keliru bahwa pengadilan tipikor berada di bawah KPK, bukan berada di bawah kekuasaan kehakiman yang merdeka yaitu MA. Disinilah letak kekeliruannya. Dikatakan dalam putusan MK bahwa sudah seharusnya diatur dalam UU tersendiri. Pada hakikatnya tegas ditunjukkan bahwa dalam hal ini keputusan MK hendak mengukuhkan eksistensi Pengadilan Tipikor yang merupakan pengadilan bagi proses penyelidikan, penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Jadi untuk mendukung pemberantasan korupsi bukan sebaliknya, seperti kita lihat sekarang fenomena berjalannya scenario keji “membunuh” gerakan pemberantasa korupsi (KPK diobok-obok dan hendak dikebiri kewenangannya, saling serang antara lembaga penegak hukum POLRI, KEJAKSAAN, KPK, dan UU Tipikor yang hampir pasti gagal).
</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify">
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify">Putusan MK memerintahkan DPR untuk membuat UU Pengadilan Tipikor dalam jangka waktu 3 tahun, terhitung dari dibacakannya putusan MK tersebut yaitu pers 19 Desember 2006. <span lang="SV">Ironisnya sampai dengan saat ini masih terkatung-katung tidak jelas dan 90% bisa dipastikan gagal. Yang menjadi persoalan sekarang adalah DPR Periode 2004-2009 akan habis masa jabatannya per-30 September 2009 namun hingga detik ini karena ”kemalasan” DPR, RUU Pengadilan Tipikor belum juga selesai dibahas. Lebih parah lagi, ada upaya masif dari DPR melalui kewenangan legalitas mereka didukung kejaksaan dan kepolisian, hendak menyelewengkan amanat putusan MK yang pada dasarnya hanya mengatur eksistensi Pengadilan Tipikor dalam UU tersendiri menjadi upaya pengebirian kewenangan yang dimiliki oleh KPK dalam hal penuntutan dan penyadapan. Padahal kita tahu KPK adalah harapan luar biasa rakyat Indonesia saat ini dalam hal penanganan kasus Korupsi disamping Kejaksaan dan Kepolisian. Yang pasti DPR dalam kasus ini sudah membuat kesalahan besar yaitu: membuang-buang waktu dan mengabaikan putusan MK yang sifatnya final dan mengikat. Tindakan DPR adalah ”bodoh” seperti musuh dalam selimut dan menghambat ikhtiar rakyat untuk memberantas korupsi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="SV">Harapan terakhir kita ada dipundak SBY yang sampai hari ini belum terdengar gema suaranya untuk merealisasikan janji besarnya: ”KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI” dengan bukti nyata mensyahkan Perpu Peradilan Tipikor. Tentunya perpu yang ideal sesuai dengan amanat pengukuhan ikhtiar bangsa untuk memberantas segala bentuk korupsi sesuai putusan MK, tidak seperti RUU yang digulirkan DPR namun sekali lagi Perpu Tipikor yang ideal. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="SV">Melihat Situasi kondisi krisis dan kritis beberap hari ini terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, menyulut semangat kami HMI Cabang Surakarta untuk turun ke jalan bersuara lantang untuk menyerukan sikap dan desakan kami ke penjuru negeri:</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="SV"> </span></p>
<ol style="margin-top: 0in;text-align: justify" type="1">
<li class="MsoNormal"><span lang="SV">Bahwa HMI Cabang Surakarta TEGAS AKAN      SELALU MENDUKUNG DAN MENGAWAL IKHTIAR PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA      SERTA MENGECAM KERAS USAHA PIHAK MANAPUN YANG MENGHALANGI USAHA      PEMBERANTASAN KORUPSI.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span lang="SV">Bahwa HMI Cabang Surakarta menilai      DPR Periode 2004-2009 ”GAGAL TOTAL” dalam mengembag amanah rakyat dalam      ikhtiar pemberantasan korupsi dengan bukti kegagalan membentuk UU      Pengadilan Tipikor sesuai putusan MK. ”SEMOGA TUHAN MENGAMPUNI DOSA-DOSA      KALIAN”.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span lang="SV">Bahwa HMI Cabang Surakarta MENDESAK      PRESIDEN SBY untuk secepatnya membuktikan janjinya dalam upaya      pemberantasa korupsi dengan ”MENERBITKAN PERPU PENGADILAN TIPIKOR YANG      IDEAL”.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span lang="SV">Bahwa HMI Cabang Surakarta menyerukan      kepada POLRI dan KEJAKSAAN untuk bersatu dengan KPK, bukan justru saling      menyerang dan melemahkan. ”KARENA LAWAN KITA BUKAN SESAMA PENEGAK HUKUM      MELAINKAN KORUPSI”. Sehingga tidak perlu berebut kewenangan tetapi ”BERLOMBA-LOMBA      DALAM KEBAIKAN” menumpas korupsi di Indonesia.</span></li>
<li class="MsoNormal"><span lang="SV">Bahwa HMI Cabang Surakarta menghimbau      kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersatu menghimpun      kekuatan untuk mendukung ”IKHTIAR PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA” yang      sedang dihadang oleh berbagai persoalan ”RAKSASA”. Dalam aksi ini HMI      Cabang Surakarta melayangkan surat desakan kepada DPR dan Presiden. </span></li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pbhmi.org/aksi-himpunan-mahasiswa-islam-hmi-cabang-surakarta-perang-korupsi%e2%80%a6/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HMI Becak FH UNS Gelar Basic Training</title>
		<link>http://pbhmi.org/hmi-becak-fh-uns-gelar-basic-training/</link>
		<comments>http://pbhmi.org/hmi-becak-fh-uns-gelar-basic-training/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2009 09:25:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ressay</dc:creator>
				<category><![CDATA[HMI News]]></category>
		<category><![CDATA[Pembinaan Anggota]]></category>
		<category><![CDATA[Basic Training]]></category>
		<category><![CDATA[FH UNS]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Badko Jateng-DIY]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Becak]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Rahmad Winarto]]></category>
		<category><![CDATA[Solo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pbhmi.org/?p=352</guid>
		<description><![CDATA[Gedung Insan Cita HMI Cabang Surakarta terlihat ramai dipenuhi mahasiswa. Ternyata di dalamnya sedang berlangsung rangkaian rekruitmen yang diadakan oleh HMI Cabang Surakarta Komisariat Fakultas Hukum UNS Solo. Tanggal 11-13 September 2009 HMI Komisariat Fakultas Hukum UNS Solo mengadakan Basic Training. Bertempat di Balai Desa Sumberrejo Kecamatan Kerja Karanganyar, kegiatan ini diikuti oleh 48 peserta [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><img class="alignnone size-full wp-image-783" src="http://hmibecak.wordpress.com/files/2009/09/dsc00005.jpg" alt="DSC00005" width="420" height="315" /></p>
<p style="text-align: justify">Gedung Insan Cita HMI Cabang Surakarta terlihat ramai dipenuhi mahasiswa. Ternyata di dalamnya sedang berlangsung rangkaian rekruitmen yang diadakan oleh HMI Cabang Surakarta Komisariat Fakultas Hukum UNS Solo.<span id="more-352"></span></p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Tanggal 11-13 September 2009 HMI Komisariat Fakultas Hukum UNS Solo mengadakan Basic Training. Bertempat di Balai Desa Sumberrejo Kecamatan Kerja Karanganyar, kegiatan ini diikuti oleh 48 peserta yang semua berstatus sebagai mahasiswa dari beberapa kampus di Solo.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Ada rangkaian acara pada Basic Training kali ini, yaitu seminar dan basic training. Pada saat berita ini diturunkan, sedang berlangsung acara seminar yang bertemakan Membangun Paradigma Intelektual Profetik Kerakyatan: Redefinisi Gerakan Mahasiswa Dalam Upaya Pembentukan Tatanan Hukum yang Ideal. Hadir sebagai pembicara yaitu Dr. Hari Purwadi selaku dosen Fakultas Hukum UNS dan Rahmad Winarto, Ketua Umum HMI Badko Jateng-DIY.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Ketika diwawancarai, Sufyedi, selaku ketua panitia basic training HMI Komisariat Fakultas Hukum ini menuturkan bahwa rangkaian kegiatan rekruitmen ini diadakan untuk merekruit anggota baru yang pada saatnya nanti dapat berpikir kritis terhadap realitas hukum yang saat ini sedang berkembang di Indonesia. Sebetulnya tidak sampai sana saja, diharapkan anggota baru ini juga dapat memahami bagaimana pola gerakan yang akan diambil untuk mewujudkan tatanan hukum yang ideal.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Ada yang berbeda dari Basic Training yang selama ini telah berlangsung, peserta Basic Training tidak hanya berasal dari cabang surakarta saja, tetapi juga ada 4 peserta yang mewakili cabang persiapan tegal.</p>
<p style="text-align: justify">Sumber: <a href="http://hmibecak.wordpress.com/2009/09/11/hmi-becak-fh-uns-gelar-basic-training/" target="_blank">Portal HMI BECAK</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pbhmi.org/hmi-becak-fh-uns-gelar-basic-training/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Keharusan merejuvenasi gerakan HMI</title>
		<link>http://pbhmi.org/keharusan-merejuvenasi-gerakan-hmi/</link>
		<comments>http://pbhmi.org/keharusan-merejuvenasi-gerakan-hmi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2009 20:04:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ressay</dc:creator>
				<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan]]></category>
		<category><![CDATA[HMI]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Luhung Achmad Perguna]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Rejuvenasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pbhmi.org/?p=319</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Luhung Ahmad Perguna ENAM puluh dua tahun yang lalu, atau tepatnya 5 Februari 1947 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir. HMI sebagai sebuah gerakan mahasiswa yang menjadikan Islam sebagai bendera perjuangan tentu menjadi salah satu bagian yang harus berada di garis terdepan untuk berjuang memperbaiki kondisi bangsa yang belum mengalami perubahan signifikan ini. Sebut saja [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><strong>Oleh: Luhung Ahmad Perguna</strong></p>
<p style="text-align: justify">ENAM puluh dua tahun yang lalu, atau tepatnya 5 Februari 1947 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir. HMI sebagai sebuah gerakan mahasiswa yang menjadikan Islam sebagai bendera perjuangan tentu menjadi salah satu bagian yang harus berada di garis terdepan untuk berjuang memperbaiki kondisi bangsa yang belum mengalami perubahan signifikan ini. Sebut saja korupsi yang masih merajalela, kemiskinan, kekerasan dan bentuk kejahatan lain begitu tumbuh subur di negeri yang mayoritas beragama Islam ini.<span id="more-319"></span></p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Drs Agussalim Sitompul pernah menulis sebuah buku kecil yang diberi judul Citra HMI. Dalam satu bagiannya menerangkan tentang citra ganda umat Islam Indonesia dan citra ganda HMI yang masih cukup relevan bila dikaitkan dengan keadaan umat Islam sekarang.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Umat Islam Indonesia memiliki citra positif dan negatif secara bersamaan, bahkan jika diamati lebih dalam maka citra negatif umat Islam Indonesia ternyata lebih kental akhir-akhir ini. Belum hilang dari ingatan kita bagaimana stempel &#8220;teroris&#8221; dilekatkan pada baju umat Islam Indonesia, kemudian muncul sektarian-sektarian yang cukup menyesatkan umat, bahkan yang terakhir muncul sektarian &#8220;mesum&#8221; atas nama agama.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Sedangkan HMI sebagai salah satu organisasi pergerakan mahasiswa Islam juga memiliki nasib yang kurang lebih sama. Citra negatif yang tampaknya belum hilang dari HMI antara lain, pembinaan kader (anggota maupun alumni) yang kurang efektif, sehingga parameter kuantitatif seperti data jumlah kader seluruh Indonesia, maupun parameter kualitatif keberhasilan pembinaan tidak pernah bisa diukur dengan tepat.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Akibatnya, pertumbuhan organisasi tidak dapat dipantau dengan baik, sehingga menghambat langkah gerak HMI yang terlanjur besar ini. Tuntutan sejarah juga mengharuskan HMI untuk pecah menjadi HMI MPO dan DIPO tentu tidak dengan mudah dilupakan oleh masyarakat. Begitupun perihal pendanaan organisasi, kultur di HMI menciptakan keyakinan bahwa &#8220;tangan di bawah lebih mulia daripada pulang dengan tangan kosong&#8221; (meskipun juga terjadi pada organisasi lain). Lingkaran ketergantungan memang sudah begitu kuat, persoalannya sekarang bagaimana mengimbangi hal itu dengan bentuk perjuangan yang lebih menyentuh persoalan rakyat.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Meskipun demikian, citra positif HMI pernah begitu menggaung pascakemerdekaan. HMI telah menorehkan sejarah dengan partisipasinya dalam perang kemerdekaan, penumpasan G 30 S PKI di Madiun 1948, dan juga di tahun 1965. lebih-lebih ketika Orde Baru berkuasa banyak kader HMI yang menjadi pelopor bagi bangsa ini. Dalam segi intelektual HMI memiliki banyak sekali pemikir dan cendekiawan ulung yang menjadi ikon bagi HMI, misalnya Cak Nur, Ahmad Wahib, dan kawan-kawan.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify"><strong>Strategi ke depan</strong></p>
<p style="text-align: justify">Sesuai dengan misi HMI yang bergerak dalam ranah kebangsaan, kemahasiswaan, dan keislaman. Kini bukan saatnya lagi untuk bermimpi melakukan perbuatan besar dan menjadi pahlawan yang memiliki nama harum dan dicatat dalam sejarah. Melainkan, yang penting saat ini adalah hari di mana HMI dituntut untuk membuktikan komitmennya terhadap permasalahan- permasalahan kebangsaan terkini. Kemiskinan, pengangguran, kelaparan, minimnya pengetahuan tentang kesehatan adalah masalahmasalah riil bangsa ini.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">HMI tidak hanya mengurusi masalah pergantian pemerintahan atau rezim, atau dukung tidak mendukung terhadap kekuatan politik yang ada, melainkan sebuah keharusan dan kewajiban untuk turut memecahkan berbagai bentuk masalah tersebut,</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Niat dan keinginan mulia itu hanya akan menjadi omong kosong belaka tatkala HMI tidak melakukan peremajaan kembali (rejuvenasi) terhadap strategi perjuangannya. Banyak cara yang dapat dilakukan, HMI di setiap daerah harus memiliki basis atau komunitas yang dikelola dan dibela kepentingannya. Misalnya, komunitas pedagang kaki lima, pengamen, pendidikan agama untuk anak jalanan, kaum miskin kota, dan kaum marginal.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Selama ini peran itu telah direbut oleh berbagai LSM atau NGO tumbuh subur di daerah-daerah. Padahal jika kita bandingkan, niscaya HMI akan lebih besar dari LSM mana pun di Indonesia. Kita memiliki input dari intelektual kampus, memiliki jaringan dan alumni yang tersebar di seluruh tanah air, dan kaderisasi yang terus menerus. Tetapi, mengapa gerakan HMI terasa hilang ditelan bumi? Sebuah pertanyaan yang harus dijawab dengan tindakan.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Persoalan kemiskinan, perusakan lingkungan, eksploitasi buruh dan sebagainya merupakan masalah rumit/kompleks yang dapat dijelaskan secara konseptual oleh para intelektual. Sehingga kehadiran intelektual muda HMI di tengah kebingungan masyarakat merespon perkembangan sosial ekonomi saat ini, benar-benar sangat dibutuhkan. Peran sebagai agent of change  hendaknya dapat diwujudkan secara benar melalui keterlibatan aktif HMI baik di tingkatan komisariat maupun cabang untuk minimal memberikan informasi yang benar dan membangun kesadaran kritis kepada masyarakat sekitar atau komunitas basisnya. Perlu dibangun kesadaran kolektif bersama bahwa perjuangan HMI harusnya mampu memberikan kontribusi bagi lingkungan sosial yang ada. Langkah yang bisa ditempuh adalah dengan pengembangan mitra basis, menjadi pengorganisasi komunitas, advokasi kepentingan publik, dan pemberdayaan kader untuk memberdayakan masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Tanggung jawab yang berat itu tentu saja membutuhkan waktu untuk mempersiapkan segala kebutuhan. Tidak lupa menghitung dan menimbang risiko yang harus ditanggung dari setiap tindakan organisasi. Pembentukan karakter intelektual (akademis), pengabdi, pencipta, yang bernafaskan Islam menjadi tugas penting dan pertama harus dilakukan.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Kemudian, tafsir terhadap perjuangan HMI itu sendiri harus dirumuskan kembali. Sebagaimana amanat konstitusi, HMI memiliki peran sebagai organisasi perjuangan. Perjuangan untuk siapa? dan bagaimana? Itulah yang membutuhkan pemikiran dan penafsiran, tentunya berdasarkan pembacaan mendalam terhadap realitas.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Dengan rejuvenasi gerakan HMI, maka dengan perlahan ditepislah anggapan bahwa perjuangan yang baik haruslah perjuangan yang heroik dan berdarah-darah. Menjadi perjuangan sejati yang concern menyelesaikan permasalahan rakyat di tingkat mikro. Bergabung bersama rakyat, tidak sekedar untuk memobilisasinya, melainkan untuk mencerdaskannya. Bergulirnya desentralisasi dan meluasnya partisipasi publik, menuntut gerakan HMI dialihkan dari isuisu Jakarta, menjadi isu-isu daerah. Bukan berarti isu nasional tidak penting, tetapi akan lebih manis dan bermakna untuk memecahkan masalah yang lebih dekat terlebih dahulu. Dan keikhlasan untuk tidak sekedar mengejar orientasi politik di HMI, melainkan sebagai wujud pengabdian kepada Allah SWT sungguh sangat diperlukan sebagai ruh gerakan.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Ketua Bidang Pemberdayaan Umat</p>
<p style="text-align: justify">HMI Cabang Surakarta</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pbhmi.org/keharusan-merejuvenasi-gerakan-hmi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rejuvenasi Gerakan Mahasiwa: Sebuah Kebutuhan Mendesak</title>
		<link>http://pbhmi.org/rejuvenasi-gerakan-mahasiwa-sebuah-kebutuhan-mendesak/</link>
		<comments>http://pbhmi.org/rejuvenasi-gerakan-mahasiwa-sebuah-kebutuhan-mendesak/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2009 19:58:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ressay</dc:creator>
				<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Eka Nada Shofa Alkhajar]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Rejuvenasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pbhmi.org/?p=315</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Eka Nada Shofa Alkhajar &#8220;Lebih baik diasingkan daripada menyerah kepada kemunafikan&#8221; (Soe Hok Gie). Letupan semangat dari seorang aktivis dan demonstran bernama Gie seakan menjadi sebuah nilai idealis yang senantiasa mengilhami Gerakan Mahasiswa (GM) untuk tetap bertahan ditengah benturan zaman yang terus bergulir. Siapa yang memungkiri peran dari GM dalam mewarnai sejarah perjalanan bangsa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify"><strong>Oleh: Eka Nada Shofa Alkhajar</strong></p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify"><em>&#8220;Lebih baik diasingkan daripada menyerah kepada kemunafikan&#8221;</em> (<em>Soe Hok Gie</em>).</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Letupan semangat dari seorang aktivis dan demonstran bernama Gie seakan menjadi sebuah nilai idealis yang senantiasa mengilhami Gerakan Mahasiswa (GM) untuk tetap bertahan ditengah benturan zaman yang terus bergulir. Siapa yang memungkiri peran dari GM dalam mewarnai sejarah perjalanan bangsa Indonesia? Tidak ada.<span id="more-315"></span></p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Tak dapat dipungkiri bahwa GM memiliki peranan yang tidak dapat dilupakan dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Sejumlah fakta sejarah menggambarkan peran dan kekuatan GM dalam mendorong terjadinya gelombang perubahan. Tumbangnya Orde Lama (Soekarno) dan Orde Baru (Soeharto) adalah bukti dari keampuhan GM.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Namun, kini berbicara tentang GM sudah menjadi sebuah keyakinan bersama<em> </em>(<em>common sense</em>) yang berkembang di tengah masyarakat bahwa GM kini sudah <em>melempem</em> tak punya taji seperti dulu. Sialnya, hingga kini mahasiswa sekarang masih terus diajak untuk menyaksikan film dokumenter mengenai keheroikkan mahasiswa angkatan &#8217;98 yang berhasil menjatuhkan rezim orde baru kala itu. Mereka diajak dalam romantisme sejarah yang sudah-sudah sampai harus terbuai di dalamnya.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Memang di Indonesia katakanlah gerakan tahun 20-an, 40-an, 60-an 80-an, dan terakhir reformasi &#8217;98 sebagai contoh dari hiruk pikuk dari gerakan mahasiswa yang menggema hingga sekarang. Hanya saja yang perlu dipahami dan disadari bahwa hal tersebut adalah sejarah yang sudah berlalu. Sudah saatnya GM hari ini membuat lukisan sejarahnya sendiri.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Denny J.A. (1990) dalam buku <em>Gerakan Mahasiswa dan Politik Kaum Muda era 80-an</em>, mengungkapkan pertanyaan menggugah yaitu dimanakah GM harus mengambil posisi? Adakah kekuatan politik GM masih diperhitungkan?</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Untuk menjawab pertanyaan di atas tentu saja tidak mudah. Harus dipahami terlebih dahulu, bagaimana konteks dan realitas dimana GM itu berada. Pertanyaan di atas tidak akan relevan dilontarkan pada negara yang memiliki sistem politik yang sudah terlembaga dengan baik. Sebagaimana di negara-negara maju dengan <em>separation of power</em> yang tegas dan ketat. Karena di sana kekuatan mahasiswa adalah non-faktor. Sebaliknya, pertanyaan tersebut menjadi sangat relevan bagi kondisi sosial politik di Indonesia, lebih-lebih untuk saat ini.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Untuk konteks sekarang yang diperlukan adalah meluruskan kembali rel pergerakan mahasiswa secara hati-hati dan peka terhadap konstelasi politik yang sedang dan akan terjadi. Jika kita tidak ingin terjebak dalam romantisme gerakan semu atau bahkan terus dikebiri oleh penguasa. Tak ayal bahwa <em>rejuvenasi</em> (peremajaan kembali) GM menjadi suatu kebutuhan mendesak di tengah kondisi GM yang saat ini boleh dibilang mengalami stagnasi dimana GM kini belum mampu menjawab tantangan zaman yang semakin cepat.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Untuk itu perlu dibangun kesadaran kolektif<em> </em>(<em>collective counciousness</em>) bersama bahwa perjuangan GM harus mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya menjawab permasalahan di lingkungan sosialnya dan substansial umat. Dimana hal penting yang dapat dimulai dan dilakukan saat ini adalah bergerak memberdayakan masyarakat/ basis sipil<em> (local empowering) </em>semisal melalui pengembangan mitra basis dengan jalan menjadi pengorganisir komunitas (<em>community development</em>) dan advokasi kepentingan publik yang mana peran itu kini telah diambil oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum tentu memihak kepada masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Diharapkan dengan adanya rejuvenasi GM maka dengan perlahan ditepislah anggapan bahwa perjuangan yang baik haruslah perjuangan yang heroik dan berdarah-darah, melainkan hal ini dapat dilakukan dengan cara menjadi perjuang sejati yang <em>concern</em> menyelesaikan permasalahan rakyat di tingkat mikro. Bergabung bersama rakyat, tidak sekedar memobilisasinya, melainkan untuk mencerdaskannya.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Di era otonomi daerah yang ditandai dengan bergulirnya desentralisasi dan meluasnya partisipasi publik seharusnya menuntut GM untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu Jakarta, menjadi isu-isu daerah. Hal ini bukan berarti isu nasional tidak penting, tetapi akan lebih manis dan bermakna untuk memecahkan masalah yang lebih dekat terlebih dahulu.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Selain itu, GM seperti HMI, KAMMI, IMM, PMII, GMNI, GP, PMKRI dan sebagainya diharapkan mampu menjadi kelompok penekan (<em>presssure group</em>) untuk mendorong terciptanya suasana yang ideal di tengah masyarakat. Kelompok penekan disini sebagaimana diungkapkan seorang pakar politik, Maurice Duverger, adalah &#8220;<em>any group or organization which by persuasion, propaganda, or other means, regulary attempts to influence and shape the polices of goverment</em>&#8220;. Kelompok penekan tidak langsung mengambil bagian dalam memperoleh kekuasaan atau dalam melancarkan kekuasaan itu sendiri, mereka bertindak untuk mempengaruhi kekuasaan sementara mereka tidak terlibat didalamnya; mereka melancarkan &#8220;tekanan-tekanan&#8221; atas kekuasaan yang sedang berjalan (Duverger, 1984).</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Jika GM tidak mampu memainkan peranan dan memberikan kontribusi bagi pemecahan persoalan umat maka tak salah jika ada pendapat yang mengatakan bahwa GM kini lebih senang, maaf, hanya &#8220;beronani intelektual&#8221; saja. Hal ini bukanlah sesuatu yang harus ditanggapi dengan emosional akan tetapi dengan lapang dada sebagai sebuah kritik konstruktif bagi siapapun yang mengaku bagian dari GM. Sehingga GM nantinya tidak hanya pandai berwacana namun minim dalam aplikasi dan gerak.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify">Kedepan perlu dipahami bahwa GM merupakan sebuah kontinuitas gerak. Aktivis boleh berganti, strategi dan taktik dapat saja berubah, varian penindasan dapat saja lebih cantik, tetapi <em>spirit </em>perjuangan tidak akan pernah pudar. GM akan selalu hadir dalam dunia yang masih dikotomik. Artinya, bila ada kelompok yang menindas, GM akan melakukan perjuangan akselerasi bagi kaum tertindas. Hal ini sudah menjadi tanggung jawab moral GM untuk senantiasa memihak pada kaum yang tertindas. Kini rejuvenasi gerakan menjadi keharusan bagi GM untuk tetap mewarnai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya GM mulai berpikir untuk &#8220;berjuang dalam bentuk lain&#8221;. Tidak melulu dalam gerakan &#8220;asal bersebrangan dengan penguasa&#8221; maupun &#8220;gerakan yang selalu berimplikasi politik&#8221;. Mungkin refleksi yang tepat bagi GM di awal tahun 2009 yang baru saja bergulir ini adalah apabila GM tidak menjadi bagian dari pernyelesaian masalah maka bisa jadi GM adalah bagian dari masalah itu sendiri. Gerakan Mahasiswa, Ayo Bergerak!.</p>
<p style="text-align: justify">
<p style="text-align: justify"><em> </em></p>
<p style="text-align: justify"><em><strong>Ketua Umum HMI Cabang Surakarta</strong></em></p>
<p><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify"><em><strong>Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi UNS Solo, </strong></em></p>
<p><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify"><em><strong>Penulis buku &#8220;Pahlawan2 yang Digugat&#8221;</strong></em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pbhmi.org/rejuvenasi-gerakan-mahasiwa-sebuah-kebutuhan-mendesak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HMI dan Surat Undangan Salah</title>
		<link>http://pbhmi.org/hmi-dan-surat-undangan-salah/</link>
		<comments>http://pbhmi.org/hmi-dan-surat-undangan-salah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2009 16:05:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ressay</dc:creator>
				<category><![CDATA[Guyon HMI]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Cabang Surakarta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://pbhmi.org/?p=301</guid>
		<description><![CDATA[Seorang kawan yang kebetulan menjabat sebagai Sekretaris Umum di HMI Cabang Surakarta menceritakan pengalaman lucunya yang baru saja ia alami. Sebut saja namanya AM. Ceritanya berawal dari surat undangan yang AM buat dan sebarkan ke HMI Komisariat dalam lingkup HMI Cabang Surakarta. Selepas menyebarkan undangan tersebut, datanglah seorang wanita berparas cantik yang merupakan salah satu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify">Seorang kawan yang kebetulan menjabat sebagai Sekretaris Umum di HMI Cabang Surakarta menceritakan pengalaman lucunya yang baru saja ia alami. Sebut saja namanya AM.</p>
<p style="text-align: justify">Ceritanya berawal dari surat undangan yang AM buat dan sebarkan ke HMI Komisariat dalam lingkup HMI Cabang Surakarta.</p>
<p style="text-align: justify">Selepas menyebarkan undangan tersebut, datanglah seorang wanita berparas cantik yang merupakan salah satu pengurus HMI Komisariat di Surakarta. Anggaplah namanya IW. Dengan membawa secarik kertas undangan ditangannya, ia “memprotes” AM.</p>
<p style="text-align: justify">Memang, selama di HMI, aku dibiasakan untuk selalu mengkritisi undangan yang aku terima. Jika ada kesalahan, aku kembalikan undangan tersebut. Mungkin termasuk IW juga telah dibiasakan seperti itu. Sehingga ketika ia melihat sedikit saja kesalahan dalam undangan yang ia terima, ia tergerak untuk mengkritisi dan mengembalikannya.</p>
<p style="text-align: justify">IW menuturkan bahwa undangan yang diberikan kepadanya ada sedikit kesalahan. Tanggal yang seharusnya 12 Rabiul Awwal, ternyata tertulis 13 Rabiul Awwal. Kebetulan AM memberikan undangan tersebut pada tanggal 12 Rabiul Awwal pukul 16.30 WIB.</p>
<p style="text-align: justify">Dengan santainya, AM menerima kritikan dari IW. AM berusaha bertanya kepada IW, “Bukankah penanggalan hijriah itu mulai waktu maghrib?” IW pun spontan mengiyakan.</p>
<p style="text-align: justify">“Ok, sekarang surat yang kamu kembalikan ini aku terima. Tetapi saat ini juga, aku kasih ke kamu lagi,” kata AM sambil tersenyum.</p>
<p style="text-align: justify">“Lho kok bisa?” tanya IW penasaran.</p>
<p style="text-align: justify">“Ya iyalah, khan tadi katanya penanggalan hijriah itu dimulai waktu maghrib. Nah, berhubung sekarang sudah maghrib, berarti bener donk surat undangan yang aku buat, 13 Rabiul Awwal.” jawab AM. Kebetulan IW mendatangi AM di Mabes HMI Cabang Surakarta, pada saat waktu maghrib.</p>
<p style="text-align: justify">Dengan keadaan tersipu malu, IW pun meminta izin pamit.</p>
<p style="text-align: justify">—</p>
<p style="text-align: justify"><strong><em>Kepada IW, sorry ya aku dah nulis ini. Abis, bete ndak ada yang mau ditulis. </em></strong></p>
<p style="text-align: justify"><img src="/DOCUME%7E1/AB/LOCALS%7E1/Temp/moz-screenshot.jpg" alt="" /></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://pbhmi.org/hmi-dan-surat-undangan-salah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
<!-- WP Super Cache is installed but broken. The path to wp-cache-phase1.php in wp-content/advanced-cache.php must be fixed! -->
