Categorized | HMI News

Bail Out Bank Century, Cermin Retak Perbankan Kita?

Posted on 02 September 2009 by Satria Nugraha

Bank Century mendadak jadi berita panas lagi dalam beberapa hari terakhir. Pangkal soal awalnya adalah pembengkakan dana jaminan yang dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan. Dari prediksi awal Rp 600-an miliar mencelat menjadi Rp 6,7 triliun.

Setelah itu, isunya melebar kemana-mana. Dari mulai BPK hingga akhirnya Wapres urun keriuhan.

BPK bilang ada penyimpangan. Jusuf Kalla bilang dirinya dilaporkan setelah para pihak mengeluarkan dana talangan. Makin gemuruh karena soal kepatutan dilakukan bail out juga diperdebatkan.

Pihak BI bilang penalangan harus dilakukan karena penutupan Century bisa berakibat sistemik. Maksudnya, akan banyak bank lagi yang ikutan gugur. Sejumlah pengamat menganggap kasus Century tidaklah sistemik hingga LPS tidak layak memberi talangan. Kalla lebih keras lagi. “Ini perampokan.Kriminal,” katanya kepada media massa.

Dari penonjolan yang dilakukan media massa terhadap kasus ini, ada beberapa hal yang menarik.

Sistemik atau Bukan?
Pertama, soal gangguan sistemik. Media banyak memberi tempat kepada pernyataan-pernyataan yang menyebut bahwa kasus Bank Century tidaklah bersifat sistemik. Hal ini seperti mengecil-ngecilkan situasi yang terjadi pada November 2008, yakni tatkala bank ini mulai diterpa isu dan akhirnya ternyatakan telah kalah kliring.

Ketika itu, perbankan nasional memang tengah mengalami pengetatan likuiditas. Ini sejatinya sudah terasakan sejak September 2008. Sebagaimana dikutip dari okezone 3 September 2008, Direktur Biro Riset Infobank Eko B Supriyanto mengatakan, terbatasnya likuiditas yang terjadi saat ini menyebabkan bank cenderung menaikkan suku bunga simpanan (tabungan dan deposito). Ketatnya likuiditas dipicu oleh ekspansi kredit yang terlampau tinggi sedangkan menaikkan suku bunga dilakukan untuk menjaga likuiditas bank agar tidak mismatch akibat kredit yang mengucur terus menerus.

Terkait itu, media juga seperti melupakan bahwa pada November 2008 itu telah berkembang isu-isu mengenai sejumlah bank yang berada dalam pengawasan ketat karena kabarnya kalah kliring. Salah satu yang diisukan itu adalah bank Century. Ketika itu, ekonom BNI Tony Prasetiantono menyatakan ketidakpastian harus segera diakhiri.

Menurut dia sebagaimana dikutip harian Pelita (15/11), Kalau dibiarkan akan menjadi sistemik. Krisis depresi dunia pada tahun 1929 awalnya dari rumor di Austria ada bank mau bangkrut, ya, semacam kalah kliring. Kalau kalah kliring akibatnya bisa di-rush. Jadi, pemerintah atau BI harus cepat agar tidak terjadi persepsi yang berlebihan di masyarakat melakukan rush. Karena bank sekuat apapun, kalau di-rush banyak orang akan bangkrut, tuturnya. Banyaknya isu yang berseliweran diakui oleh pihak BI dalam rilisnya bernomor No. 10/58/PSHM.

Hilang atau Tidak?
Kedua, ada banyak wacana yang menyebut penalangan itu merugikan negara. Sebab sejumlah pihak menyebut duit itu bakal amblas, sebagaimana halnya dalam kasus BLBI jilid I yang tak tuntas itu. Benarkah bakal amblas?

Duit yang dikucurkan LPS ke Century bertujuan untuk menambal kecukupan modal (CAR) agar mencapai sekurang-kurangnya 8% sebagaimana dipersyaratkan BI. Pengucuran ini dilakukan seiring dengan penarikan dana pihak ketiga. Apa artinya ini?

Selama Bank Century tidak ditutup, dana LPS bakal aman-aman saja. Selama tidak dipaksa menjual segera, dana LPS juga tidak bakal menciut secara drastis. Jika dikelola secara profesional, bank Century nantinya bisa dijual lagi dan LPS niscaya tak bakal rugi besar, malah bisa untung, sebenarnya.

Karena kini pengelolaan Bank Century sudah ditangan LPS sebagai pemilik, kecil kemungkinan adanya pengucuran dana ke pihak ketiga yang berasal dari rekening fiktif atau pihak terafiliasi yang harus bertanggung jawab (para pemilik Century sebelumnya).

Dua hal ini yang membedakan dengan situasi BLBI I. Ketika itu, BI hanya sibuk mengucurkan dana talangan, sementara manajemen bank tetap di tangan pemilik lama. Otomatis, banyak penggelapan. Selain mengucurkan dana ke pihak terafiliasi, sejumlah bankir malah menggelontorkan dana talangan itu ke sejumlah rekening fiktif.

Kriminal atau bukan?
Miss match Bank Century belakangan ketahuan karena pemilik dan direkturnya bermain pat gulipat dengan dana nasabah. Terkait di dalamnya soal adanya lembaga keuangan milik pemilik yang menjalankan praktik kontrak investasi yang tak dilindungi regulasi.

Apa yang dilakukan manajemen dan pemilik jelas kriminal. Namun, kali ini tak ada yang namanya MSAA, MRNIA atau APU. Jadi, karena kriminal para pemilik dan pengelolanya bisa langsung dijebloskan ke penjara. Salah satu direkturnya sudah divonis, beberapa lagi masih dalam penuntutan.

Ini jelas berbeda dengan kasus BLBI I, dimana sebagian besar pemiliknya bisa lolos meski sudah menggasak dana talangan BLBI secara vulgar sebgaimana dilaporkan dalam audit BPK tahun 2000. Para kriminal BLBI I itu mendapat ‘perlindungan’ dari berbagai pihak, termasuk partai Golkar di parlemen, partai yang dipimpin oleh Kalla sendiri.

Yang masih kurang adalah soal pihak-pihak yang harus bertanggung jawab. Di luar pemegang saham publik, masih ada pemilik saham keluarga dan institusi di luar Robert Tantular. Sejauh ini, pihak-pihak itu belum didalami secara lebih khusus. Intinya, jangan berhenti pada Robert.

Memburu Siapa?
Meledaknya kali kedua soal Century bertepatan dengan masa SBY mulai mengamati para calon menterinya. Tak urung ini menimbulkan spekulasi bahwa ada motif politik turut bermain. Siapa yang diincar?

Tak terlalu susah untuk menebaknya. Sepertinya, ada kesan kuat, Sri Mulyani mau dihabisi. Sumber berpolitik menyebut, yang ngebet ingin menggusur Sri Mulyani adalah pihak-pihak korporasi yang merasa bisnisnya terus diganjal dan atau dihambat oleh kebijakan-kebijakan Sri Mulyani. Dengan membulan-bulani Sri Mulyani, harapannya ada rasionalisasi yang bisa disodorkan ke SBY untuk menggusur salah satu menteri andalannya itu.

Bahkan, ada yang menyebut, penggusuran Sri Mulyani merupakan paket untuk melemahkan pemerintahan SBY jilid II secara keseluruhan. “Ini bagian persiapan 2014, bro,” kata sebuah sumber menjelskan. Apalagi, kata sumber ini, kasus ini terjadi tatkala Boediono menjadi Gubernur BI. “Paket lengkap,nih,” urainya.

Jadi, “Soal ribut-ribut tanggal pelaporan (Kalla dan Ani–red) hanyalah untuk membesar-besarkan masalah saja. Harusnya ditanyakan kenapa Kalla meributkan tanggal pelaporan itu sekarang. Kenapa tidak pada waktu pemilu? atau waktu sebelumnya? Ini kan aneh,” tandas sumber itu sembari tersenyum simpul.

1 Comments For This Post

  1. Khoiril Says:

    top emang layak jadi pimred :)

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.

Gabung Dengan Komunitas Blogger HMI di Facebook
PBHMI.Org on Facebook
Advertise Here

Bagde

Muslim Blogs - BlogCatalog Blog Directory Join My Community at MyBloglog! 6xd4eun9mf Blog Directory Add to Technorati Favorites